Kronologi Kematian Prada Lucky Namo, Diduga Dianiaya Senior di Batalyon TNI Nagekeo

Editor by:
Marko Kono
Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.
- Redaksi ProNtt.com
4 Menit Dibaca

Nagekeo – Prontt.com, Kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI Angkatan Darat dari Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834/Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah menjadi sorotan publik.

 

Ia menghembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo pada Rabu (6/8/2025) setelah sempat dirawat intensif selama empat hari.

 

Di balik kepergiannya, muncul dugaan kuat bahwa Prada Lucky menjadi korban penganiayaan oleh seniornya sendiri, yang diungkapkannya langsung kepada seorang dokter saat menjalani pemeriksaan radiologi.

 

Kini, Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1-1 Ende tengah menyelidiki kasus tersebut secara mendalam.

Kronologi Kematian Prada Lucky

Sabtu, 2 Agustus 2025

Prada Lucky dilarikan ke RSUD Aeramo dalam kondisi sadar namun sangat lemah.

 

Di ruang radiologi, dia sempat menyampaikan kepada dokter bahwa dirinya menjadi korban kekerasan oleh sesama prajurit.

Selasa, 5 Agustus 2025

Selama masa perawatan, luka-luka di tubuh Lucky terus diamati.

 

Sejumlah lebam, sayatan, dan bekas luka bakar ditemukan di punggung, tangan, dan kaki korban, yang memperkuat dugaan adanya kekerasan fisik berat.

Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 11.23 WITA

Prada Lucky dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di Ruang IGD RSUD Aeramo.

Penyelidikan Polisi Militer TNI

Komandan Brigade Infanteri 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, membenarkan adanya kasus kematian prajurit Yonif TP 834 tersebut. Ia menegaskan, seluruh proses hukum diserahkan kepada pihak penyidik Polisi Militer.

 

“Kita serahkan semuanya kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer,” ujar Agus saat dihubungi, Kamis (7/8/2025).

 

“Tentunya nanti akan ada proses selanjutnya,” lanjutnya.

 

Pihak Komando Resor Militer (Korem) 161/Wira Sakti juga mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam tahap pendalaman.

 

“Kita masih dalami,” ujar Kapenrem 161/Wira Sakti, Mayor Inf. I Gusti Komang Surya Negara lewat pesan singkat.

 

Sementara itu, Komandan Kompi Yonif TP 834, Rahmat, menyebut kasus ini sudah ditangani oleh Sub Denpom IX/1-1 Ende. Namun, ia enggan memberikan pernyataan lebih lanjut.

Follow:
Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.