• Home
  • Berita
  • Edukasi
  • Games
  • Handphone
  • Laptop
  • Movies
  • Teknologi
  • TrendingNew
  • HotSNew

© 2025 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU - NTT.

  • Bansos
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • HUKRIM
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pemda TTU
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Sport
  • Teknologi
  • Viral
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com
Kamis, 7 Agustus 2025
ProNtt.com
No Result
View All Result
English
ProNtt.com
No Result
View All Result
English
ProNtt.com
No Result
View All Result
Home Nusa Tenggara Timur Kab Kupang

Korupsi Dana BOK, Roberth Amheka Mantan Kadinkes Kabupaten Kupang Ditahan Jaksa!

Yupiter Selan menegaskan akan terus mendalami aliran dana, serta membuka kemungkinan adanya tersangka lain, baik dari internal Dinas Kesehatan maupun pihak luar.

Unu Naek Redaksi by: Unu Naek
6 Agustus 2025
in HUKRIM, Kab Kupang, Peristiwa, Regional
Waktu Baca: 3 menit
4.2k 128
A A
0
Korupsi Dana BOK, Roberth Amheka Mantan Kadinkes Kabupaten Kupang Ditahan Jaksa!

Korupsi Dana BOK, Roberth Amheka Mantan Kadinkes Kabupaten Kupang Ditahan Jaksa!

4.6k
Dibagikan
15.9k
Dilihat
ShareTwittPinWA

Oelamasi – Prontt.com, Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kupang, dr. Robert Amheka ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi Kabupaten Kupang pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Ia pun langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor Kejaksaan Negeri Oelamasi Kupang. Tersangka dr Robert Amheka saat ini i menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Kupang.

Kasus yang menyeretnya kali ini berkaitan dengan dana pelayanan publik yakni dana BOK untuk seluruh Puskesmas se-Kabupaten Kupang. dr. Robert Amheka tiba di kantor Kejari Oelamasi sekitar pukul 10.00 Wita dan langsung menjalani pemeriksaan.

Setelah menjalani proses pemeriksaan lanjutan, ia ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan berdasarkan surat penetapan tersangka: PRIN-383/N.3.25/Fd.1/08/2025 serta surat perintah penahanan: PRIN-384/N.3.25/Fd.1/08/2025

Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan sejak 5 hingga 24 Agustus 2025.

BacaJuga:

Semarak Kemerdekaan Polres Manggarai Turut Membagikan Bendera ke Pengendara

Pemkab Manggarai Segel Empat Kios di Pasar Puni Imbas dari Tunggak Bayar Retribusi

Kasus Penganiayaan di Manggarai, Sesama Kerabat Saling Tuding soal Mediasi yang Gagal

Pemkab Manggarai Antusias Sambut Peserta Tour de NTT

Pemkab TTU Gandeng ITS Kolaborasi Pembangunan Daerah, Bupati TTU: Kolaborasi nyata dalam membantu membangun daerah

Akibat Salah Paham, Istri Kades Biris MYM dan FS Berakhir Damai Di Polres Malaka

Suarakan Aspirasi, Ketua Aliansi R4 : Kami Didengar, Terima Kasih Pemda Malaka dan DPRD

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Gemuruh Kuat, Terdengar hingga Larantuka

Ketua dan Korsek Bawaslu Lembata Diduga Sembunyikan SK dan Undangan Pelantikan PPPK

Pemprov NTT Gelar Rakor Percepatan Implementasi Program Pempus

 

Baca Juga:  Berbagi Kasih, Partai Perindo NTT Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur

Tersangka Robert Amheka kemudian dibawa ke Rutan Kelas IIB Kupang sekitar pukul 14.11 Wita.

Dalam keterangan, Kepala Kejari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana korupsi yang serius.

 

Tersangka diduga melakukan pemotongan atau pemerasan dana BOK dari 24 Puskesmas di Kabupaten Kupang selama tahun anggaran 2021 hingga 2022.

Laman 1 dari 3
123Next
Source: katantt.com
Via: katantt.com
Topik: Bantuan Operasional KesehatanDana BOKKabupaten KupangKorupsiMantan Kadis KesehatanMelton ParikasRoberth AmhekaTersangkaYupiter Selan
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:
Twitter Google News FB

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Sebelumnya

Yupiter Selan: Pastikan Berantas Korupsi di Kabupaten Kupang Tanpa Pandang Bulu!

Selanjutnya

Wabup Kupang Aurum Titu Eki Buka Pelatihan Safeguarding dan Lokakarya PSEA di Aula Hotel Neo Aston Kupang

Unu Naek

Unu Naek

Admin & Founder Prontt.com

Artikel Terkait Lainya:

Sempat Tertimbun Longsor, Jalan Trans-Timor Sudah Bisa Diakses Kendaraan

Sempat Tertimbun Longsor, Jalan Trans-Timor Sudah Bisa Diakses Kendaraan

Redaksi by: Unu Naek
30 Januari 2025

Sempat Tertimbun Longsor, Jalan Trans-Timor Sudah Bisa Diakses Kendaraan - Prontt.com, Jalan Trans-Timor yang tertimbun longsor di Batu Putih, Kabupaten...

Ketua dan Korsek Bawaslu Lembata Diduga Sembunyikan SK dan Undangan Pelantikan PPPK

Ketua dan Korsek Bawaslu Lembata Diduga Sembunyikan SK dan Undangan Pelantikan PPPK

Redaksi by: Unu Naek
6 Agustus 2025

Lembata - Prontt.com, Carut marut proses dan pelantikan PPPK di sejumlah instansi Pemerintah akhir-akhir ini, tidak ketinggalan juga pelantikan PPPK di...

Polairud Polda NTT Ajak Nelayan Sumba Timur Rayakan Kemerdekaan, Kibarkan Merah Putih

Polairud Polda NTT Ajak Nelayan Sumba Timur Rayakan Kemerdekaan, Kibarkan Merah Putih

Redaksi by: Unu Naek
5 Agustus 2025

Waingapu - Prontt.com, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda...

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi DD Nansean Timur, Yohanes Ua Saya Terima Kenyataan Ini!

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi DD Nansean Timur, Yohanes Ua: Saya Terima Kenyataan Ini!

Redaksi by: Unu Naek
5 Agustus 2025

Kefamenanu - Prontt.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) menetapkan mantan bendahara Desa Nansean Timur, Yohanes Ua sebagai tersangka kasus...

Load More

Berita Terbaru

Semarak Kemerdekaan Polres Manggarai Turut Membagikan Bendera ke Pengendara

Semarak Kemerdekaan Polres Manggarai Turut Membagikan Bendera ke Pengendara

Redaksi by: Unu Naek
6 Agustus 2025

Pemkab Manggarai Segel Empat Kios di Pasar Puni Imbas dari Tunggak Bayar Retribusi

Pemkab Manggarai Segel Empat Kios di Pasar Puni Imbas dari Tunggak Bayar Retribusi

Redaksi by: Unu Naek
6 Agustus 2025

Kasus Penganiayaan di Manggarai, Sesama Kerabat Saling Tuding soal Mediasi yang Gagal

Kasus Penganiayaan di Manggarai, Sesama Kerabat Saling Tuding soal Mediasi yang Gagal

Redaksi by: Unu Naek
6 Agustus 2025

Pemkab Manggarai Antusias Sambut Peserta Tour de NTT

Pemkab Manggarai Antusias Sambut Peserta Tour de NTT

Redaksi by: Unu Naek
6 Agustus 2025

Berita Populer

  • PROTA & PROMES Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka

    PROTA & PROMES Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Terbaru 2025

    4759 Dibagikan
    Dibagikan 1903 Tweet 1190
  • Contoh Format KSP (Kurikulum Satuan Pendidikan) SMP

    4706 Dibagikan
    Dibagikan 1881 Tweet 1176
  • Download Modul Ajar PAI & BP SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    4715 Dibagikan
    Dibagikan 1885 Tweet 1178
  • Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    4746 Dibagikan
    Dibagikan 1898 Tweet 1186
  • Download Modul Ajar PJOK SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    4674 Dibagikan
    Dibagikan 1868 Tweet 1167
  • PROTA & PROMES Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka Terbaru 2025

    4709 Dibagikan
    Dibagikan 1882 Tweet 1177
  • Masyarakat Wajib Urus PBG, Ini Himbauan Bupati TTU!

    4615 Dibagikan
    Dibagikan 1846 Tweet 1154
  • Download Modul Ajar Agama Katolik SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    4675 Dibagikan
    Dibagikan 1869 Tweet 1168
  • 5+ Contoh Proposal Permohonan Dana Kegiatan untuk Perayaan 17 Agustus 2025

    4637 Dibagikan
    Dibagikan 1854 Tweet 1159
  • Jadi Tersangka Dugaan Korupsi DD Nansean Timur, Yohanes Ua: Saya Terima Kenyataan Ini!

    4617 Dibagikan
    Dibagikan 1847 Tweet 1154

© 2025 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU - NTT.

  • About
  • Contact
  • Redaksi
  • Partnership
  • Pedoman Berita
  • Privacy
  • FAQ
  • Sitemap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.