“Bapak dan ibu di sekolah adalah panutan bagi siswa. Perbedaan itu pasti ada, tetapi bagaimana kita menyikapinya dengan baik sangat memengaruhi pandangan murid. Karena itu, moderasi beragama sangat penting untuk kita dalami,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa praktik moderasi beragama harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.
“Moderasi beragama tidak perlu jauh-jauh. Di rumah pun kita sudah berhadapan dengan berbagai perbedaan pemikiran dan pandangan. Karena itu, yang penting adalah bagaimana saling menghargai dan mengerti perbedaan tersebut, bukan saling memaksakan kehendak,” kata Kakan Krensentia.
Workshop yang akan berlangsung selama dua hari ini menghadirkan narasumber tunggal, Marfu’ah As-Shomaf dari Balai Diklat Keagamaan Denpasar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru MAN di Kabupaten Nagekeo dapat semakin siap mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan kurikulum berbasis cinta, sekaligus memperkuat pemahaman tentang moderasi beragama di lingkungan pendidikan. (****)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com
+ Gabung
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.