Menurut Ofan, Melkior mempersoalkan Kristianus yang baru membawa beras pada 5 Juli, bukan pada 2 Juli saat Kasmir meninggal.
Ofan mengaku beras yang dibawa Kristianus merupakan miliknya.
Ia beralasan, pada hari Kasmir meninggal, terjadi hujan di tempat tinggalnya di Kampung Pongpahar, Desa Hilihintir, Kecamatan Satar Mese Barat. Kampung itu terpaut sekitar 30 kilometer dari Kampung Lempa.
Lantaran tersinggung dengan pernyataan Melkior, Ofan merespons “kalau memang kami dianggap sebagai setan, lebih baik kami pulang.”
“Kalau memang ada masalah dengan ayah saya, itu urusan pribadinya ite (Anda),” katanya, merujuk pada masalah masa lalu antara ayahnya dengan Melkior.
Ofan berkata, Melkior merespons pernyataan itu dengan menyatakan “jangan ungkit lagi hal yang telah berlalu” sambil “berdiri hendak menyerang saya.”
“Saya berdiri secara refleks, bukan karena ingin menyerang dia. Saat itulah terjadi perdebatan di antara kami,” katanya.
Ofan berkata, Silvester Hendi mengadang ketika saya hendak mundur ke arah pintu.
“Agar tidak diserang, saya menahan Silvester dengan telapak kaki, bukan menendang. Akhirnya dia jatuh,” katanya.
Melihat hal itu, kata Ofan, Yoswaldus Habur hendak menyerangnya, namun diadang Kristianus.
“Keduanya saling dorong dan mencakar. Yoswaldus luka di kepala, Kristianus luka di tangan,” katanya.
“Setelah itu terjadi keributan besar. Saya dan keluarga mengamankan diri di rumah tetangga. Mereka menyerang dengan batu dan kayu, tetapi diredakan oleh keluarga lain,” tambahnya.
Ofan mempersoalkan pengakuan keluarga pelapor bahwa Silvester pingsan, mengingat Eti Setia — kakak sulungnya — sempat memberikan air minum kepada Silvester.
“Menurut pengakuan kakak saya, air pertama ditelan, tetapi mata masih tertutup. Air kedua tidak ditelan, tetapi dimuntahkan,” katanya.
Setelah peristiwa itu, kata Ofan, Silvester dibawa ke Puskesmas Narang dengan mobil pikap.
Menurut pengakuan Tarsi Gandu — adik kandung Silvester —, katanya, Silvester naik sendiri mobil tersebut saat pulang dari puskesmas.
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.