Manggarai – Prontt.com, Kasus penganiayaan di Kabupaten Manggarai yang pelapor dan terlapornya masih kerabat dekat berujung saling tuding soal mediasi yang gagal dan ada potensi berlanjut ke proses hukum jika tidak ada titik temu dalam waktu dekat.
Bonifasius “Ofan” Manjur yang berstatus sebagai Kepala SMP Negeri 13 Satar Mese dan adiknya Kristianus Larung dilaporkan menganiaya kerabat mereka.
Ofan menganiaya Silvester Hendi, paman kandungnya atau ema koe (adik sepupu dari ayahnya), sementara Kristianus Larung dilaporkan menganiaya Silvester dan Yoswaldus Habur, sepupu mereka atau anak dari salah satu ema koe, Herman Selamat.
Kasus itu terjadi pada 5 Juli di Kampung Lempa, Desa Golo Ropong, Kecamatan Satar Mese Barat saat pertemuan keluarga besar mereka dari Suku Belang.
Pertemuan itu untuk membahas persiapan acara peringatan malam ketiga meninggalnya Kasmir Din, paman atau ema koe terlapor.
Ofan mengaku datang ke rumah tersebut karena diundang Deden Sangu dan Yolanda Nurdin, kakak-beradik sekaligus anak dari Kasmir.
Di rumah tersebut, ia duduk bersama Deden di sebelah kanan dan Melkior Kui dan Herman Selamat di sebelah kiri. Sama seperti Herman, Melkior juga ema koe dari Ofan.
Saat itu, kata Ofan, adiknya Kristianus Larung muncul sambil membawa beras. Melihat itu, Melkior menyahut “setan dari mana yang bawa beras di luar?”
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.