• Home
  • Berita
  • Edukasi
  • Games
  • Handphone
  • Laptop
  • Movies
  • Teknologi
  • TrendingNew
  • HotSNew

© 2025 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU - NTT.

  • Bansos
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • HUKRIM
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pemda TTU
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Sport
  • Teknologi
  • Viral
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com
Rabu, 13 Agustus 2025
ProNtt.com
No Result
View All Result
English
ProNtt.com
No Result
View All Result
English
ProNtt.com
No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • HUKRIM
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pemda TTU
  • Pendidikan
  • Politik
  • Regional
  • Sport
  • Teknologi
  • Viral
  • Network
ADVERTISEMENT
Home Nusa Tenggara Timur Sumba Timur

Kasus Pencurian Sapi Berulang, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku!

Unu Naek Redaksi : Unu Naek
20 jam lalu
in HUKRIM, Regional, Sumba Timur
Waktu Baca: 2 menit
4.2k 86
A A
0
Kasus Pencurian Sapi Berulang, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku!

Kasus Pencurian Sapi Berulang, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku!

4.6k
Dibagikan
15.9k
Dilihat
ShareTwittPinWA
ADVERTISEMENT

 

Hewan tersebut dijerat dan diikat, lalu dijual lagi kepada UR yang datang bersama BE menggunakan mobil yang sama.

 

Kali ini pembayaran dilakukan tunai sebesar Rp2.500.000. Dari hasil pemeriksaan, diketahui seluruh tersangka merupakan residivis kasus pencurian ternak.

 

Berita Lainya:

Komisi IX DPR RI dan Gubernur NTT Tinjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUP Ben Mboi

Selesai dibangun, Gedung Baru BPTD Kelas II NTT Akan Ditempati Awal September 2025

Bank NTT Teken MoU Dengan Pemprov NTT, Dukung Pembangunan Infrastruktur Di NTT

Pameran Pembangunan dan Kirab Budaya Bertema “Kupang Ba Gaya” kembali di Gelar Pemprov NTT setelah 5 tahun vakum

Para tersangka BR, BI, BA, BE, dan R disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Gelar Pas Lintas Batas (PLB) Simpatik di Desa Maumutin dan Desa Haumeni Ana

 

Sementara tersangka UR disangkakan melanggar pasal yang sama atau Pasal 480 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun atau empat tahun penjara.

 

Keenam tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Sumba Timur sejak 1 Agustus 2025.

 

Kapolres Sumba Timur menegaskan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap dua ekor sapi lain yang diduga dijual keluar wilayah hukum.

Baca Juga:  Sudah Lulus P3K Tapi Dibatalkan, Honorer Asal Atambua Surati Gubernur NTT

 

Pemeriksaan lebih lanjut juga dilakukan terhadap tersangka UR terkait penggunaan dokumen KKMT saat menjual sapi hasil kejahatan.

 

Kapolres Sumba Timur juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama menjaga keamanan lingkungan, terutama dari kejahatan pencurian ternak yang masih marak di wilayah tersebut. (****)

 

Laman 2 dari 2
Prev12
Topik: Berita Kupang Hari Iniberita terkini ntt kupangberita viral nttbreaking newsKasus Pencurian SapiNTT News Hari IniPolres Sumba Timurprontt.comViral Kupang Hari Ini
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:
Twitter Google News FB

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Sebelumnya

Paguyuban Alor warnai karnaval Kabupaten Sumba Timur, Hadirkan Moko dan Adat Alor

Selanjutnya

Gubernur NTT Resmi Buka Pameran dan Kirab Budaya dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80

Unu Naek

Unu Naek

Admin & Founder Prontt.com

Indeks Berita

Undana Kupang Kembali Cetak Sejarah, Kukuhkan Tiga Guru Besar!

Undana Kupang Kembali Cetak Sejarah, Kukuhkan Tiga Guru Besar!

Redaksi : Unu Naek
12 Agustus 2025

Kota Kupang - Prontt.com, Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang kembali mengukuhkan tiga guru besar.   Pengukuhan tiga guru besar itu dilangsungkan...

Dorong pertumbuhan ekonomi NTT, Pemprov NTT Mulai Kerja Ruas Jalan Yos Sudarso

Dorong pertumbuhan ekonomi NTT, Pemprov NTT Mulai Kerja Ruas Jalan Yos Sudarso

Redaksi : Unu Naek
12 Agustus 2025

Kota Kupang - Prontt.com, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT resmi memulai...

BPK RI Periksa PDRD Kota Kupang, Pemkot Kupang siap mendukung

BPK RI Periksa PDRD Kota Kupang, Pemkot Kupang siap mendukung

Redaksi : Unu Naek
12 Agustus 2025

Kota Kupang - Prontt.com, dr. Christian Widodo, menerima kunjungan audiensi dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di...

Hibah instalasi pengolahan sampah dari GIZ Jerman untuk Pemkot Kupang

Hibah instalasi pengolahan sampah dari GIZ Jerman untuk Pemkot Kupang

Redaksi : Unu Naek
12 Agustus 2025

Kota Kupang - Prontt.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akan mendapat dukungan bantuan berupa instalasi pengolahan sampah dari Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit...

Discussion about this post

Berita Terbaru

Undana Kupang Kembali Cetak Sejarah, Kukuhkan Tiga Guru Besar!

Undana Kupang Kembali Cetak Sejarah, Kukuhkan Tiga Guru Besar!

Redaksi : Unu Naek
12 Agustus 2025

Dorong pertumbuhan ekonomi NTT, Pemprov NTT Mulai Kerja Ruas Jalan Yos Sudarso

Dorong pertumbuhan ekonomi NTT, Pemprov NTT Mulai Kerja Ruas Jalan Yos Sudarso

Redaksi : Unu Naek
12 Agustus 2025

BPK RI Periksa PDRD Kota Kupang, Pemkot Kupang siap mendukung

BPK RI Periksa PDRD Kota Kupang, Pemkot Kupang siap mendukung

Redaksi : Unu Naek
12 Agustus 2025

Hibah instalasi pengolahan sampah dari GIZ Jerman untuk Pemkot Kupang

Hibah instalasi pengolahan sampah dari GIZ Jerman untuk Pemkot Kupang

Redaksi : Unu Naek
12 Agustus 2025

Berita Populer

  • Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    4803 Dibagikan
    Dibagikan 1920 Tweet 1200
  • PROTA & PROMES Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Terbaru 2025

    4798 Dibagikan
    Dibagikan 1919 Tweet 1199
  • 5+ Contoh Teks MC Upacara 17 Agustus Lengkap dengan Susunan Acara HUT RI ke-80

    4655 Dibagikan
    Dibagikan 1861 Tweet 1163
  • Undana Kupang Kembali Cetak Sejarah, Kukuhkan Tiga Guru Besar!

    4619 Dibagikan
    Dibagikan 1848 Tweet 1155
  • PROTA & PROMES Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka Terbaru 2025

    4734 Dibagikan
    Dibagikan 1892 Tweet 1183
  • Pameran Pembangunan dan Kirab Budaya Bertema “Kupang Ba Gaya” kembali di Gelar Pemprov NTT setelah 5 tahun vakum

    4619 Dibagikan
    Dibagikan 1848 Tweet 1155
  • Modul Ajar Pend Agama Katolik Kelas 1 SD Kurikulum Merdeka

    4703 Dibagikan
    Dibagikan 1881 Tweet 1176
  • Download Modul Ajar Agama Katolik SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    4703 Dibagikan
    Dibagikan 1880 Tweet 1175
  • Polres Ende Salurkan 24 ton beras ke masyarakat melalui Gerakan Pangan Murah (GPM)

    4624 Dibagikan
    Dibagikan 1850 Tweet 1156
  • PROTA & PROMES Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka

    4665 Dibagikan
    Dibagikan 1866 Tweet 1166

© 2025 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU - NTT.

  • About
  • Contact
  • Redaksi
  • Partnership
  • Pedoman Berita
  • Privacy
  • FAQ
  • Sitemap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.