Berdasarkan keterangan anak korban bahwa saat itu dirinya sedang tidur di dalam kamar ketika tiba-tiba melihat tersangka ISB sudah berada di dalam kamar dan duduk di sofa tepat di bawah kakinya.
Tersangka ISB sempat menanyakan keberadaan kakek dan nenek korban dan tak lama kemudian tersangka diduga melakukan percabulan terhadap anak korban.
“Anak korban kaget dan segera berlari menuju kamar tantenya untuk meminta pertolongan. Anak korban lalu menceritakan kejadian yang dialaminya,” jelas Kombes Pol Djoko, Kamis (7/8).
Pada siang hari, salah satu tante dari anak korban datang menjemput dan membawa anak korban untuk membuat laporan polisi.
“Kami berkomitmen dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban dan memastikan setiap bentuk kekerasan terhadap anak akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (****)
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.