Alor – Prontt.com, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) menggelar Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Alor di Pimpin Kakanwil Kemenkum Silvester Sili Laba.
Rapat Pengharmonisan Ranperda tersebut merupakan bagian untuk memastikan setiap Ranperda yang disusun oleh pemerintah daerah telah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
Kakanwil Kemenkum Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa pengharmonisasian Ranperda merupakan langkah strategis dalam menciptakan regulasi daerah yang berkualitas, konsisten, dan implementatif.
” Melalui hasil analisis dan penyesuaian dari aspek substansi serta teknik penyusunan, Ranperda Kabupaten Alor dinyatakan dapat ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya, Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh masing-masing pihak sebagai bentuk komitmen atas hasil pengharmonisasian,” kata Silvester Sili Laba, Senin (4/8/2025).
Diharapkan, Ranperda ini segera difinalisasi dan diajukan dalam proses pembahasan legislatif sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan peran strategis Kemenkum dalam memastikan bahwa produk hukum daerah tidak hanya sah secara hukum. (****)
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.