CPNS PPPKPemda TTUPemerintahanRegionalTTU

Kabar Gembira, Pemkab TTU Akan Serahkan SK PPPK Pada September

Avatar of Tim Redaksi
×

Kabar Gembira, Pemkab TTU Akan Serahkan SK PPPK Pada September

Sebarkan artikel ini
Kabar Gembira, Pemkab TTU Akan Serahkan SK PPPK Pada September

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com

+ Gabung


 

Tetapi khusus tenaga pendidik yang mengikuti seleksi dan berasal dari sekolah swasta namun lulus tetap akan diblokir NIP ke BKN.

 

Bupati Falent memberi kabar gembira bagi para pelamar PPPK yang tidak lulus seleksi dalam tahap 1 dan tahap 2 karena akan diangkat menjadi ASN PPPK paru waktu.

 

Letak perbedaan PPPK penuh akan menerima gaji di atas UMR atau lebih dari 2 juta, sedangkan PPPK paru waktu akan menerima gaji harian atau dalam sebulan menerima Rp 1,5 juta.

 

“Setelah saya dan pak Sekda Frans Fay melakukan validasi dan menemukan begitu banyak maladministrasi dalam seleksi PPPK maka Pemda TTU menyelamatkan uang daerah sebesar Rp 17 miliar. Kalau tidak dilakukan validasi secara baik tentunya Pemda TTU harus mengeluarkan uang hingga Rp 40 miliar untuk menggaji para ASN dimaksud”, kata Bupati Falent. (****)