CPNS PPPKPemda TTUPemerintahanRegionalTTU

Kabar Gembira, Pemkab TTU Akan Serahkan SK PPPK Pada September

×

Kabar Gembira, Pemkab TTU Akan Serahkan SK PPPK Pada September

Sebarkan artikel ini
Kabar Gembira, Pemkab TTU Akan Serahkan SK PPPK Pada September

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com

+ Gabung


Kefamenanu – Prontt.com, Bupati TTU Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, berjanji untuk memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi. SK ini akan diberikan bersama dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) setelah proses administrasi dan verifikasi data seleksi. Hal ini disampaikan oleh Bupati Falent saat beraudiensi dengan mahasiswa PMKRI Cabang Kefamenanu yang melakukan aksi damai di kantor Bupati pada Rabu (20/8/2025).

 

Dikatakan Bupati Falent bahwa, pemberian SK kepada para PPPK yang lulus seleksi akan dilakukan pada bulan September mendatang dan pengangkatan mereka akan dimundurkan ke Agustus 2025.

 

Sehingga tanggal mulai tugas (TMT) bagi mereka sebagai ASN PPPK pada tanggal 4 September nanti mereka langsung menerima gaji selama dua bulan”, ujar Bupati Falent.

 

Lanjut Bupati Falent bahwa pelamar PPPK yang lulus murni tidak akan dihilangkan hak mereka sehingga diberi gaji selama dua bulan sekaligus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *