Lebih lanjut kata Bupati Falent, bahwa masyarakat TTU selama ini terlanjur familiar tetapi dengan penyebutan yang salah.
Karena itu, kami ingin mendudukan yang benar dan penyebutan Biinmafo itu dimunculkan oleh sekelompok arisan dan bukan berdasarkan kajian ilmiah.
“Sehingga kita perlu meluruskan bahwa Sonaf Besi itu sebagai payung dan rumah besar bagi kita semua masyarakat TTU. Sebab di dalam Sonaf itu ada Usif (Raja) dan tidak merujuk pada suku tertentu saja.
Karena Salu, Meomafo, Kuluan dan Maubesi yang digabung menjadi Sonaf Besi.
Tetapi harus diakui kata Bupati Falent, bahwa penyebutan jargon baru saat ini memang kurang sosialisasi.
Sehingga kami akan sosialisasikan melalui para Camat, Kepala Desa sehingga masyarakat familiar. (****)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com
+ Gabung
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.