Berita
BeritaNasionalPendidikanPIP

Wajib Cek! Jadwal Pencairan PIP Juli 2025 dan Cara Ceknya

Wajib Cek! Jadwal Pencairan PIP Juli 2025 dan Cara Ceknya – Prontt.com, Menjelang tahun ajaran baru, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada Juli 2025 sebagai bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh jenjang pendidikan, baik formal maupun nonformal, untuk mencegah angka putus sekolah.

Penyaluran PIP tahap kedua ini berlangsung dari Mei hingga September dan dana langsung ditransfer ke rekening siswa penerima yang memenuhi syarat, seperti pemegang KIP, peserta PKH, atau anak dari keluarga terdampak bencana dan PHK.

Dengan pencairan yang dilakukan secara bertahap, penting bagi siswa dan orang tua untuk mengetahui jadwal serta cara cek status pencairan PIP, yang kini dapat diakses secara online melalui situs resmi pip.kemendikbud.go.id atau bank penyalur, sehingga proses menjadi lebih mudah, transparan, dan tepat sasaran.

 

Jadwal Pencairan PIP Juli 2025

Jadwal pencairan PIP Juli 2025 masuk termin 2 sesuai Peraturan Sekjen Nomor 14 Tahun 2022, namun tanpa tanggal pasti. Proses pencairan tidak serentak karena tergantung kesiapan administrasi sekolah dan bank penyalur di tiap daerah. Siswa yang menerima PIP adalah yang diusulkan Dinas Pendidikan dan telah mengaktivasi SK Nominasi PIP 2025, yang menjadi syarat utama pencairan dana ke rekening penerima.

 

Aturan Penggunaan Dana PIP

Diinformasikan pada Instagram @sobatpip bahwa terdapat beberapa hal penting yang harus diingat siswa terkait pencairan dan penggunaan dana PIP. Tujuannya agar bantuan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

  • Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun. Segera laporkan jika ditemukan pemotongan/penyalahgunaan.
  • Gunakan dana PIP sesuai ketentuan, yaitu untuk menunjang keperluan pendidikan.
  • Dana dapat digunakan untuk buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, serta biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.
  • Manfaatkan dana PIP dengan bijak untuk mendukung kelancaran Pendidikan.

 

Besaran Bantuan PIP 2025

Besaran bantuan PIP yang diberikan kepada peserta didik berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh. Berikut nominal bantuan PIP sebagaimana tercantum dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022:

Peserta didik SD/SDLB/Paket A

  • Siswa kelas 1 dan 6: Rp 225.000 per tahun
  • Siswa kelas 2 sampai 5: Rp 450.000 per tahun

Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B

  • Siswa kelas 7 dan 9: Rp 375.000 per tahun
  • Siswa kelas 8: Rp 750.000 per tahun

Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Siswa kelas 10 dan 12: Rp 900.000 per tahun
  • Siswa kelas 11: Rp 1.800.000 per tahun

 

Cara Mencairkan Dana PIP 2025

Dana bantuan dari PIP akan langsung ditransfer ke rekening siswa yang telah terdaftar sebagai penerima. Penarikan dana dapat dilakukan melalui bank penyalur resmi seperti BNI, BRI, atau BSI.

  • Datangi kantor cabang bank penyalur terdekat dengan membawa buku tabungan aktif.
  • Ambil nomor antrean, lalu informasikan ke petugas teller bahwa kamu ingin mencairkan dana PIP.
  • Ikuti prosedur verifikasi dan pencairan yang diarahkan oleh petugas bank.
  • Selain lewat teller, siswa yang sudah memiliki kartu debit bisa mencairkan bantuan secara langsung melalui mesin ATM sesuai saldo yang tersedia.
  • Perlu diingat, bagi siswa SD dan SMP, pencairan dana harus dilakukan dengan pendampingan orang tua atau wali. (****)

 

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 113

No votes so far! Be the first to rate this post.



Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com

+ Gabung

Admin & Founder Prontt.com

Related Posts