Di antaranya adalah anggaran perjalanan dinas, uang makan, uang komunikasi, dan uang koordinasi.
“Nanti kita selesaikan semua secara total, ini baru tahap sampling. Setelah itu baru kita minta klarifikasi,” ujarnya lebih lanjut.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Ende juga menanti hasil resmi audit tersebut dari pemerintah daerah.
Politisi PDI-P, Sabri Indra Dewa, mengatakan hingga kini belum ada penyampaian resmi dari eksekutif ke legislatif.
“Kami di DPRD tentu menunggu laporan final audit itu,” kata Sabri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Ia juga menekankan bahwa lembaganya siap memberikan klarifikasi jika memang diperlukan.
Sabri menyebutkan, audit terhadap lembaga publik adalah bagian dari transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Ia berharap agar hasil audit segera disampaikan agar tidak menimbulkan spekulasi publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Inspektorat terkait waktu pasti penyerahan hasil audit tersebut.
Publik dan DPRD pun masih menunggu langkah konkret pemerintah daerah. (****)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com
+ Gabung
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.