Ende – Prontt.com, Inspektorat Kabupaten Ende telah melakukan audit terhadap penggunaan dan pengelolaan anggaran daerah pada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ende. Audit tersebut dilakukan beberapa waktu lalu dan mencakup sejumlah pos anggaran penting.
Namun hingga kini, hasil audit tersebut belum juga disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun ke DPRD Kabupaten Ende.
Ketidakjelasan ini menimbulkan tanda tanya mengenai tindak lanjut atas temuan dalam audit tersebut.
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, membenarkan audit tersebut saat diwawancarai media pada Senin (1/9/2025) di Kantor Bupati Ende.
Ia menegaskan bahwa hasil audit nantinya akan dilaporkan ke BPK dan DPRD.
“Kemarin Setwan ini tidak diperiksa BPK karena masih diaudit Inspektorat. Semua hasilnya akan kita serahkan dan bila ada temuan, akan kami klarifikasi,” ujar Bupati Yosef.
Ia menambahkan, apabila temuan tersebut dapat dipertanggungjawabkan maka tidak menjadi masalah.
Namun jika tidak, maka akan diminta untuk segera diselesaikan oleh pihak terkait.
Menurut Bupati Yosef, sampling audit mencakup pos-pos strategis dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.