Peringatan HUT Ke-80 RI juga dimeriahkan oleh penampilan Marching Band dari SMA Negeri 7 Kupang dan tarian kolosal dari SMA Mercusuar Kupang yang tampil memukau dan menyita perhatian penonton.
Gubernur dan Wakil Gubernur usai upacara Peringatan HUT Ke-80 RI ini juga melakukan penyerahan sumbangan untuk penyandang disabilitas serta penyerahan hadiah untuk para pemenang lomba Paduan Suara, lomba Gerak Jalan Indah, dan lomba Drumband antar SMA/SMK se-NTT.
Lagu ‘Tabola Bale’ Guncang Istana
Usai merayakan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tingkat Provinsi NTT di Alun-alun Rumah Jabatan Gubernur, Guebrnur Melki Laka Lena dan Wakil Gubenrur Johni Asadoma bersama seluruh jajaran Forkopimda Provinsi NTT mengikuti live Upacara HUT ke-80 Republik Indonesia dari Istana Negara di area Pameran Pembangunan NTT, depan Hotel Harper, Kupang, tepat pukul 10.45 Wita.
Semarak HUT Ke-80 Republik Indonesia kali ini memberi warna tersendiri bagi Provinsi NTT, sebab salah satu putra terbaiknya, Silet Open Up tampil menyanyikan lagu Tabola Bale di Istana Negara. Lagu yang sedang viral ini mampu menghipnotis para tamu undangan di istana Negara untuk berdendang ria merayakan kemerdekaan Indonesia.
Gubernur dan Wakil Gubernur NTT bersama seluruh jajaran Forkopimda Provinsi NTT serta tamu undangan yang hadir juga merayakan momen spesial ini dengan menari ‘Tabola Bale’. Tak peduli panas terik yang menyengat, semua tampak antusias berjoget ria.
Di momen peringatan HUT ke-80 RI ini, Gubernur Melki Laka Lena mengajak seluruh masyarakat NTT untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Hanya dengan persatuan kita bisa kokoh, hanya dengan berpijak pada Pancasila kita bisa berdaulat, dan hanya dengan keduanya kita bisa mewariskan Indonesia maju untuk generasi emas mendatang.” Jelas Gubernur Melki Laka Lena. (****)
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.