Juan kemudian menceritakan alur cerita Film fiksi Orientasi yang diperankan Alexander Yehezkiel Petra Hadi, Michael Anjelo, Defryanto Nonis, Yoseph Labor Naisumu, Benyamin Leoklaran, Yohanes Sanbein, Azaria Seran, Januario Metan, Junior Tpoi dan Adrianus Sonbai.
”Saya membuat film fiksi yang berjudul “Orientasi” yang menceritakan tentang kehidupan sehari-hari di biara. Untuk hadiah dari juara kompetisi film pelajar ini, kami mendapatkan yang pastinya tittle “Film Pelajar Terbaik 2025“, sertifikat penghargaan, dan piala,” jelasnya.
Juan menjelaskan, film tersebut mengangkat satu cerita yang menurut dirinya unik. Bahkan, sulit ditebak. Penulis, lanjut dia, dalam ceritanya menggambarkan satu kondisi yang sebenarnya dihadapi banyak orang dan mungkin sampai hari ini belum jujur baik pada dirinya sendiri atas apa yang sudah terjadi dan yang akan terjadi dari ekspektasi pikiran-pikiran mereka.
“Film orientasi adalah konsep kehidupan komunitas yang kemudian menciptakan kondisi, yang bisa berubah bahkan bisa terjadi disorientasi karena keterbatasan dan problema lingkungan. Orang yang mengalami trauma atau mereka yang melakukan kekerasan atas kesadaran, sebenarnya lahir karena kondisi lingkungan. Fakta ini kami jadikan film dalam konteks lingkungan asrama dan kehidupan komunitas biarawan atas beberapa referensi atau sumber cerita dan bahkan fakta dari berita yang beredar.Film ini tidak bermaksud menyinggung atau mendiskreditkan pihak tertentu, melainkan menjadi pelajaran hidup bagi setiap orang dan akan menjadi penyembuh trauma sekaligus media untuk jujur pada diri sendiri atas kelemahan, dosa dan kekhilafan,” terangnya.
Juan berharap film Orientasi kiranya dapat diterima dan menjadi cerita yang tidak hanya menghibur, melainkan media untuk jujur atas diri sendiri.
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Discussion about this post