Kefamenanu – Prontt.com, Naas dialami seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Pria bernama Felix Nopala (39) ini dianiaya Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi dan rekan-rekannya pada Selasa, 2 September 2025 sekira pukul 17.30 WITA.
Aksi penganiayaan ini terjadi di RT/RW, 003/002, Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Usai dianiaya, korban mendatangi SPKT Polres TTU untuk melaporkan insiden yang dialaminya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU IPDA Markus Wilco Mitang membenarkan adanya informasi perihal laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Menurutnya, korban dianiaya oleh kepala desa dan sejumlah rekannya di wilayah RT 003, RW 002 Desa Letmafo.
Hal ini menyebabkan korban mengalami memar pada bagian wajah.
Ia menjelaskan, sebelum terjadi penganiayaan tersebut, korban dan pelaku dalam hal ini Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi sempat terlibat cekcok di TKP.