Kota Kupang – Prontt.com, Dunia pendidikan Indonesia kembali diwarnai dengan hadirnya Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025.
Regulasi ini membawa angin segar sekaligus penyesuaian penting dalam sistem pembelajaran.
Meski tidak mengubah kurikulum secara menyeluruh, namun beberapa penyesuaian strategis diterapkan untuk memperkuat kualitas pembelajaran dan kesiapan siswa menghadapi tantangan masa depan.
Salah satu sorotan utama adalah masuknya Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) sebagai mata pelajaran pilihan.
Di sisi lain, kegiatan kepramukaan tetap menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter peserta didik.
Apa Itu Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025?
Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 adalah regulasi yang memperbaharui aturan sebelumnya mengenai kurikulum pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Tujuan utama dari peraturan ini adalah memberikan fleksibilitas lebih besar untuk satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran secara relevan dan mendalam, sesuai kebutuhan abad 21.
Selain itu, penyesuaian juga dilakukan pada struktur kegiatan kokurikuler agar lebih sederhana dan tepat sasaran.