Kota Kupang – Prontt.com, Kasus dugaan korupsi tata niaga garam curah di Kabupaten Sabu Raijua terus memasuki babak baru. Senin (8/9), Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sabu Raijua memeriksa Nikodemus Nithanel Rihi Heke, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sabu Raijua sekaligus Wakil Bupati periode 2018–2021.
Nikodemus hadir sebagai saksi dan diperiksa penyidik di ruang Pidsus Kejati NTT mulai pukul 09.15 Wita hingga pukul 10.22 Wita. Pemeriksaan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sabu Raijua, Hendrik Tiip.
Kasus yang kini masuk tahap penyidikan itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dalam tata niaga garam curah yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sabu Raijua.
Selain Nikodemus, sejumlah saksi lain juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan hingga Kamis pekan ini.
“Kami tegaskan, penyidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan tuntas,” ujar Hendrik Tiip.
Kejari Sabu Raijua memastikan agenda penyidikan tidak berhenti hanya pada pemanggilan saksi, tetapi akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Kasus garam curah ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut komoditas penting masyarakat pesisir Sabu Raijua.
Aparat penegak hukum diharapkan mampu membuka tabir kasus yang diduga melibatkan pejabat daerah demi memastikan keadilan dan kepastian hukum. (***)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com
+ Gabung
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.