Jakarta – Prontt.com, Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus pemberian tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk membenahi sistem insentif di BUMN dan memastikan para komisaris benar-benar bekerja demi kemajuan perusahaan negara.
“Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan. Tanpa kontribusi nyata, tidak sepantasnya ada bonus tantiem yang diterima,” kata Rivqy kepada wartawan, Selasa (19/8).
Penghapusan tantiem disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato Rapat Paripurna I DPR Tahun Sidang 2025/2026 dan Penyampaian RAPBN 2026 yang menegaskan akan menghapus tantiem sekaligus merampingkan jumlah komisaris BUMN.
Presiden Prabowo menyinggung ada komisaris yang hanya rapat sebulan sekali namun bisa menerima tantiem hingga Rp 40 miliar setahun.
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.