Kota Kupang (Prontt.com) – Kordinator Umum (Kordum) Cipayung OKP, Robyanto Tae, bersama Aliansi Pik-Up Kupang, melontarkan kekecewaan mendalam terhadap Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Jhoni Asadoma.
Kekecewaan itu muncul lantaran Wakil Gubernur dinilai tidak menepati janji terkait penyelesaian polemik Surat Edaran Gubernur NTT Nomor 100.3.4.1/04/DISHUB/2025 tentang Penyelenggaraan Angkutan Pasar.
Surat edaran yang dikeluarkan pada 5 Juni 2025 itu dianggap sangat merugikan masyarakat kecil, khususnya petani, nelayan, dan sopir pik-up yang selama ini menggantungkan hidup pada jasa angkutan langsung ke pasar-pasar di Kota Kupang.
“Bagaimana nasib para petani dan nelayan yang setiap hari membawa hasil panen ke kota? Kalau dilarang, mereka akan kesulitan memperoleh penghasilan. Banyak keluarga yang bisa terancam tidak makan,” ungkap Robyanto Tae dalam keterangannya kepada Koran Timor, Minggu (13/7/2025).
Menurut Robyanto, surat edaran tersebut memaksa masyarakat kecil untuk mematuhi aturan yang dianggap tidak berpihak pada ekonomi rakyat.
Para petani dan nelayan yang biasanya memanfaatkan kendaraan pik-up untuk mengangkut hasil bumi secara langsung ke pasar kini terancam kehilangan akses, yang berdampak langsung pada pendapatan harian mereka.
Selain petani dan nelayan, nasib para sopir pik-up juga menjadi sorotan utama. Robyanto menilai, kebijakan itu membatasi ruang gerak para sopir dan mengancam keberlangsungan ekonomi keluarga mereka.