Noldi menegaskan, pihaknya bersama masyarakat sudah berulang kali mengajukan proposal perluasan jaringan listrik maupun jaringan Telkomsel.
Proposal tersebut disampaikan ke PLN di tingkat kabupaten maupun provinsi. Bahkan, anggota DPRD Provinsi NTT, Agustinus Nahak, sempat mendampingi langsung pengajuan ke Kantor PLN Provinsi NTT.
“Namun sampai sekarang, belum ada tindak lanjut. Kami hanya bisa menunggu tanpa kepastian, sementara masyarakat terus menderita karena kebutuhan dasar ini tidak terpenuhi,” kata Noldi.
Ia berharap, pemerintah daerah bersama PLN segera turun tangan, bukan hanya sekadar menerima proposal tanpa aksi nyata.
“Kami mohon agar perluasan jaringan listrik dan Telkomsel ini bisa segera dipercepat, karena ini bukan lagi soal kemewahan, tetapi hak dasar masyarakat,” ucap Noldi. (****)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com
+ Gabung
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.