Selain pendidikan di dalam kelas dan penelitian, mereka juga melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk KKN ini.
Hal ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dilalui oleh mahasiswa untuk menjadi seorang sarjana.
KKN ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk melaksanakan pendidikan yang nyata yang selama ini diterima di dalam kelas.
KKN ini dilaksanakan berdasarkan pada kegiatan yang mengarah kepada tiga sasaran.
Hal ini mencakup, mendewasakan pola pikir mahasiswa di masyarakat, menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat, membentuk sikap dan rasa cinta dan kepedulian sosial dan tanggung jawab mahasiswa terhadap kemajuan yang ada di dalam masyarakat tersebut.
Selama pelaksanaan kegiatan KKN, Undana menyerahkan sepenuhnya rencana kegiatan mahasiswa KKN kepada masing-masing pemerintah desa sesuai dengan kondisi yang ada di desa.
Selain itu, mahasiswa juga merencanakan masing-masing program kerja yang akan dilaksanakan.
“Misalnya dari Pertanian mereka melaksanakan penyuluhan, bagaimana cara untuk tanam sayur, ada juga mereka yang dari FKM, di sana ada puskesmas, mereka bisa bergabung bersama petugas kesehatan di sana untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan dan lain-lain,” ujarnya, Minggu, 3 Agustus 2025.