• Home
  • Berita
  • Edukasi
  • Games
  • Handphone
  • Laptop
  • Movies
  • Teknologi
  • Edu
  • Ekonomi
  • HUKRIM
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pemda TTU
  • Politik
  • Regional
  • Sport
  • Tekno
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com

© 2024 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU.

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Partnership
  • Pedoman Berita
  • Privacy Policy
  • FAQ
  • Terms and Conditions
  • Sitemap
Senin, 18 Agustus 2025
ProNtt.com
No Result
View All Result
English
ProNtt.com
No Result
View All Result
English
ProNtt.com
No Result
View All Result
  • Edu
  • Ekonomi
  • HUKRIM
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pemda TTU
  • Politik
  • Regional
  • Sport
  • Tekno
  • Network
Home Berita

Daftar Haji Reguler dan Furoda, Berikut Cara dan Syaratnya

Unu Naek by Unu Naek
Minggu, 30/06/2024 | 20:28 WITA
in Berita, Informasi, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
0

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com

+ Gabung


Daftar Haji Reguler dan Furoda, Berikut Cara dan Syaratnya

Daftar Haji Reguler dan Furoda, Berikut Cara dan Syaratnya

2.2k
SHARES
20k
VIEWS
ShareTwittPinStory
ADVERTISEMENT
  • Syarat Calon Jemaah Haji Reguler
  • Syarat Calon Jemaah Haji Furoda
  • Cara Mendaftar Haji Reguler
  • Cara Mendaftar Haji Furoda
    • Melalui Agen Travel Haji
    • Melalui Yayasan Khusus
    • Mendaftar Secara Perorangan

Daftar Haji Reguler dan Furoda, Berikut Cara dan Syaratnya – Jakarta | Prontt.com, Di Indonesia, terdapat dua kategori jemaah haji utama: haji reguler dan haji furoda. Setiap muslim tentu ingin menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Bagi muslim Indonesia, ada dua pilihan untuk mendaftar: haji reguler atau haji furoda.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2029, jenis haji diklasifikasikan menjadi haji reguler, haji plus, dan haji furoda.

Dalam buku “Ekosistem Haji” oleh Endang Jumali dkk, dijelaskan bahwa pendaftaran jemaah haji reguler dapat dilakukan sepanjang tahun dengan prosedur yang ditetapkan oleh Menteri Agama.

ADVERTISEMENT
Daftar Haji Reguler dan Furoda, Berikut Cara dan Syaratnya
Daftar Haji Reguler dan Furoda, Berikut Cara dan Syaratnya

Penyelenggaraan haji reguler dilakukan oleh Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia.

Baca Juga:  Cara Cek NISN Siswa dengan Nama Secara Online Terbaru

Haji furoda adalah haji resmi non-kuota yang dikelola oleh Pemerintah Arab Saudi. Penyelenggaraan haji furoda dilakukan oleh Kementerian Haji Arab Saudi dan merupakan undangan khusus untuk muslim Indonesia melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Berita Lainya:

Nikita Mirzani kecewa, BCA Buka Suara soal Pembukaan Rekening di Persidangan!

Turis Mesir Minta Ganti Rugi Rp 28,4 M ke Hotel Lombok akibat Digigit Ular Berbisa

Motif Penyiksaan Prada Lucky hingga Tewas menurut TNI AD

RK dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Bagaimana Hasilnya?

Syarat Calon Jemaah Haji Reguler

Merangkum laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), berikut beberapa syarat yang wajib dipenuhi calon jemaah haji reguler:

  1. Beragama Islam
  2. Berusia paling rendah 12 (dua belas) tahun pada saat mendaftar
  3. Memiliki kartu identitas yang sah sesuai domisili
  4. Memiliki Kartu Keluarga
  5. Memiliki akta kelahiran atau surat kenal lahir atau kutipan akta nikah atau ijazah
  6. Memiliki tabungan atas nama calon jemaah yang bersangkutan pada BPS-BPIH
Baca Juga:  Cara Atasi Gagal Singkronisasi Data PMM di E Kinerja BKN

 

Syarat Calon Jemaah Haji Furoda

Jemaah haji furoda wajib mengantongi visa khusus. Berikut syarat mendaftar dan mendapatkan visa haji furoda:

  • Menyiapkan uang muka untuk melakukan pendaftaran haji minimal 5000 USD atau Rp 81.210.500
  • Menyiapkan paspor asli (nama minimal 2 suku kata)
  • Scan KTP
  • Menyiapkan foto close-up/Selfie Background Polos
  • Menyiapkan kartu vaksin meningitis
  • Scan akta kelahiran
  • Scan kartu keluarga
  • Memiliki kartu BPJS yang aktif

Cara Mendaftar Haji Reguler

Berikut alur dan cara pendaftaran haji reguler. Perlu diingat, jemaah haji reguler Indonesia harus menunggu antrean haji paling cepat 17 tahun, sesuai daerah tempat mendaftar.

  1. Calon jemaah haji membuka tabungan haji pada BPS-BPIH sesuai domisili dengan syarat membawa Kartu identitas dan setoran awal sebesar 25 juta
  2. Calon jemaah haji menandatangani surat pernyataan memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
  3. Calon jemaah haji melakukan transfer ke rekening BPKH sebesar setoran awal BPIH pada cabang BPS-BPIH sesuai domisili.
  4. BPS – BPIH menerbitkan lembar bukti setoran awal yang berisi Nomor Validasi.
  5. Dokumen bukti setoran awal BPIH ditempel pas foto calon jemaah haji ukuran 3×4 dan bermaterai
  6. Calon jemaah haji mendatangi Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan membawa dokumen bukti setoran awal dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan untuk diverifikasi kelengkapannya paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pembayaran setoran awal BPIH.
  7. Calon jemaah haji mengisi formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan menyerahkannya kepada petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  8. Calon jemaah haji menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi Nomor Porsi pendaftaran, ditandatangani dan dibubuhi stempel dinas oleh petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  9. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menerbitkan bukti cetak SPPH sebanyak 5 (lima) lembar yang setiap lembarnya dicetak/ ditempel pas foto caIon jemaah haji ukuran 3×4.
Baca Juga:  Rumah Sakit Pratama Ponu Gelar Sunat Masal Bagi Warga Anleu dan Sekitarnya

Cara Mendaftar Haji Furoda

Untuk bisa berangkat sebagai haji furoda, jemaah wajib mengantongi visa furoda. Berikut cara mendapatkan visa haji furoda:

Melalui Agen Travel Haji

Calon jemaah dapat mengunjungi agen travel haji yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi. Pastikan agen travel tersebut terdaftar di Data PIHK yang bisa dicek melalui situs resmi Kementerian Agama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melalui Yayasan Khusus

Pendaftaran visa haji furoda juga bisa dilakukan melalui yayasan yang berafiliasi dengan pemerintah Arab Saudi.

Mendaftar Secara Perorangan

Calon jemaah haji furoda juga dapat mendaftarkan diri secara perorangan. Pendaftaran dapat dilakukan melalui Kementerian Agama dan menyetorkan sejumlah uang pendaftaran ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).(**)

Baca Juga:  UMR Kota DIY Yogyakarta: Rincian Per Kabupaten

 

Tags: Cara Daftar Haji FurodaCara Daftar Haji regulerCara dan Syarat Daftar Haji Reguler dan Furodahajihaji furodahaji regulerHaji Reguler dan Furodaindonesiajemaah hajiSyarat Daftar Haji FurodaSyarat Daftar Haji reguler
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:
Twitter Google News Facebook

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Previous Post

Penerima PIP 2024, Cek Saldo Dana Rp450.000 Masuk Rekening Anda

Next Post

Penerima Bansos PKH-BPNT Bulan Juli 2024, Cek Besaran Nominalnya!

Unu Naek

Unu Naek

Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.

Berita Terkini:

Nikita Mirzani kecewa, BCA Buka Suara soal Pembukaan Rekening di Persidangan!

Nikita Mirzani kecewa, BCA Buka Suara soal Pembukaan Rekening di Persidangan!

by Unu Naek
Senin, 18/08/2025 | 12:26 WITA

Jakarta - Prontt.com, Nikita Mirzani, mengaku kecewa dengan PT Bank Sentral Asia Tbk (BBCA) atau BCA, karena dianggap membiarkan pihak yang...

Turis Mesir Minta Ganti Rugi Rp 28,4 M ke Hotel Lombok akibat Digigit Ular Berbisa

Turis Mesir Minta Ganti Rugi Rp 28,4 M ke Hotel Lombok akibat Digigit Ular Berbisa

by Unu Naek
Senin, 18/08/2025 | 12:20 WITA

Jakarta - Prontt.com, Turis Mesir bernama Ahmed Samy Niazy El Gharably menggugat sebuah hotel di Lombok sebesar Rp 28,4 Miliar karena...

Motif Penyiksaan Prada Lucky hingga Tewas menurut TNI AD

Motif Penyiksaan Prada Lucky hingga Tewas menurut TNI AD

by Unu Naek
Senin, 18/08/2025 | 12:08 WITA

Jakarta - Prontt.com, Tersangka kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas kini bertambah menjadi 20 anggota TNI.   Mereka...

RK dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Bagaimana Hasilnya

RK dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Bagaimana Hasilnya?

by Unu Naek
Senin, 18/08/2025 | 12:01 WITA

Jakarta - Prontt.com, Ridwan Kamil (RK) akhirnya bertemu di meja penyidikan dengan Lisa Mariana, bukan untuk berdebat, tapi menjalani tes DNA....

Next Post
Penerima Bansos PKH-BPNT Bulan Juli 2024, Cek Besaran Nominalnya!

Penerima Bansos PKH-BPNT Bulan Juli 2024, Cek Besaran Nominalnya!

BPJS Kesehatan PBI, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

BPJS Kesehatan PBI, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Leave Comment
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80 Tahun Dirgahayu Republik Indonesia ke 80 Tahun Dirgahayu Republik Indonesia ke 80 Tahun
ADVERTISEMENT

Populer Hari Ini

  • Kalender Bulan Agustus 2025

    Kalender Bulan Agustus 2025: Daftar Hari Libur & Tanggal Merah

    2246 shares
    Share 897 Tweet 561
  • PROTA & PROMES Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka Terbaru 2025

    2256 shares
    Share 901 Tweet 563
  • Download Modul Ajar Agama Kristen SD Kelas 1-6 Kurikulum Merdeka

    2295 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Alex Tanque-Lucas Dias jadi Starter, berikut Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs PSM Makassar

    2205 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Modul Ajar Agama Kristen Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka

    2227 shares
    Share 890 Tweet 557
  • 5+ Contoh Teks MC Upacara 17 Agustus Lengkap dengan Susunan Acara HUT RI ke-80

    2231 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Fakta Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025, AI Masuk Kurikulum, Pramuka Tetap Ada!

    2210 shares
    Share 884 Tweet 552
  • Jadwal Lengkap MotoGP Austria 2025, Kualifikasi hingga Sprint Race!

    2204 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Link Live Streaming Persita vs Persebaya di Super League, Cek Sekarang!

    2205 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Salinan Permendikdasmen No 13 Tahun 2025 Tentang Struktur Kurikulum Nasional : Langkah Strategis Menuju Generasi Emas Indonesia 2045

    2210 shares
    Share 884 Tweet 552

© 2025 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU - NTT.

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Partnership
  • Pedoman Berita
  • Privacy Policy
  • FAQ
  • Terms and Conditions
  • Sitemap

No Result
View All Result
  • Edu
  • Ekonomi
  • HUKRIM
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pemda TTU
  • Politik
  • Regional
  • Sport
  • Tekno
  • Network
    • ProNtt.com Global
    • ProNtt.com Apps
    • LokerNtt.com

© 2024 - All Right Reserved. ProNtt.com - Made With ♥ by Eleanor Amora in Asotan, Oemanu, Biboki Anleu - TTU.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.