Contoh Buku Inventaris Aset Desa Format doc (word) Terbaru 2025 | Prontt.com, Inventarisasi aset desa adalah kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan aset desa. Inventarisasi ini dilakukan terhadap seluruh aset milik desa ataupun dalam penguasaan desa, baik secara fisik, catatan, dan dokumen sumber lainnya.

Buku inventaris desa tahun sebelumnya (jika ada); 2. Dokumen kepemilikan aset desa (sertifikat tanah, BPKB, atau dokumen kepemilikan lainnya); 3. Dokumen pengelolaan dan penatausahaan aset desa seperti Berita Acara Serah Terima Barang (BAST), Berita Acara Hibah (BAH), dan lain-lain; 4. Dokumen lainnya yang diperlukan.
Aset desa yang sudah ditetapkan penggunaannya harus diinventarisir dalam buku inventaris aset desa dan diberi kodefikasi. Kodefikasi yang dimaksud diatur dalam pedoman umum mengenai kodefikasi aset desa. [Pasal 28 Permendagri 1/2016]
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bersama Pemerintah Desa melakukan inventarisasi dan penilaian aset Desa sesuai peraturan perundang-undangan.[Pasal 29 Permendagri 1/2016]
Aset Desa dapat berupa tanah kas desa, tanah ulayat, pasar desa, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan desa, pelelangan ikan, pelelangan hasil pertanian, hutan milik desa, mata air milik desa, pemandian umum, dan aset lainnya milik desa.[Pasal 76 ayat (1) UU Desa]
Aset lainnya milik desa antara lain:[Pasal 76 ayat (2) UU Desa]
1. kekayaan desa yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (“APBDesa”);
2. kekayaan desa yang diperoleh dari hibah dan sumbangan atau yang sejenis;
3. kekayaan desa yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak dan lain-lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. hasil kerja sama desa; dan
5. kekayaan desa yang berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Penjelasan selengkapnya mengenai aset desa dapat Anda simak dalam artikel Yang Termasuk Aset-Aset Desa.
C. Inventarisasi Aset Desa
Sekretaris desa selaku pembantu pengelola aset desa berwenang dan bertanggungjawab:[Pasal 5 ayat (1) Permendagri 1/2016]
1. meneliti rencana kebutuhan aset desa;
2. meneliti rencana kebutuhan pemeliharan aset desa ;
3. mengatur penggunaan, pemanfaatan, penghapusan dan pemindahtanganan aset desa yang telah di setujui oleh Kepala Desa;
4. melakukan koordinasi dalam pelaksanaan inventarisasi aset desa;dan
5. melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan aset desa.
Petugas/pengurus aset desa bertugas dan bertanggungjawab:[Pasal 5 ayat (2) Permendagri 1/2016]
1. mengajukan rencana kebutuhan aset desa;
2. mengajukan permohonan penetapan penggunaan aset desa yang diperoleh dari beban APBDesa dan perolehan lainnya yang sah kepada Kepala Desa;
3. melakukan inventarisasi aset desa;
4. mengamankan dan memelihara aset desa yang dikelolanya; dan
5. menyusun dan menyampaikan laporan aset desa.
Contoh Buku Inventaris Aset Desa
Download Contoh Buku Inventaris Aset Desa Format Doc
Berikut ini kami bagikan contoh file “Contoh Buku Inventaris Aset Desa Format Doc (Word) Terbaru 2025“:
No | Dokumen | Type | Ukuran | Save |
1 | Contoh Buku Inventaris Aset Desa | .doc | 23 Kb | Save |
Semua File Dokumen yang kami bagikan diatas, dapat diedit kembali sesuai dengan keadaan sosial di desa masing-masing. Terima Kasih.
Kata Kunci Terkait:
- contoh buku inventaris aset desa, format buku inventaris aset desa excel, format buku inventaris aset desa, cover buku inventaris aset desa, contoh pengisian buku inventaris aset desa, buku inventaris aset desa doc, buku inventaris aset desa excel, buku inventarisasi aset desa, buku inventaris desa adalah, Contoh Buku Inventaris Aset Desa doc, Contoh Buku Inventaris Aset Desa word, Contoh Buku Inventaris Aset Desa pdf, Contoh Buku Inventaris Aset Desa terbaru, Contoh Buku Inventaris Aset Desa format word, Contoh Buku Inventaris Aset Desa format doc
,
Semoga artikel mengenai Contoh Buku Inventaris Aset Desa Format doc (word) Terbaru 2025, bermanfaat Untuk Anda.(**)
Average rating 0 / 5. Vote count: 0