Menurutnya, masyarakat telah menerima surat edaran terkait penanggulangan rabies.
“Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies harus dikandangkan. Kami menyambut positif langkah ini dan mendukung program vaksinasi yang akan dimulai September mendatang,” ucap Robinson.
Ia menambahkan, masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, khususnya anjing, diminta untuk segera mengikuti program vaksinasi.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan penyebaran rabies dapat ditekan dan masyarakat tetap merasa aman. (****)