PPPK 2025

PPPK 2025

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Tahun ini pemerintah membuka penerimaan untuk PPPK Guru dan PPPK Non-Guru.