Melalui Care Center 165
- Hubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165.
- Alternatif lainnya, kunjungi laman resmi BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id) dan klik ikon layanan “165”.
- Isi formulir dengan data seperti NIK, nama, email, dan nomor ponsel.
- Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku dengan mencentang kolom persetujuan.
- Klik “Mulai Panggilan” dan sampaikan permohonan perubahan kelas kepada petugas BPJS Kesehatan.
Melalui Layanan Pandawa
- Kirim pesan ke nomor WhatsApp resmi Pandawa BPJS Kesehatan (0811-8165-165) pada hari kerja antara pukul 08.00-17.00.
- Pilih menu “Administrasi”.
- Sistem akan mengirimkan tautan (link) yang dapat diakses dalam waktu maksimal 180 menit.
- Klik tautan tersebut, lalu pilih opsi “Perubahan Kelas Rawat”.
- Lengkapi formulir data peserta dan unggah dokumen yang diperlukan.
Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan registrasi akun di aplikasi Mobile JKN.
- Login dan buka menu “Perubahan Data Peserta” pada halaman utama.
- Pilih opsi “Kelas”, lalu tentukan kelas rawat inap yang diinginkan.
- Sistem akan menampilkan informasi tentang besaran iuran baru.
- Tekan tombol “Simpan” untuk mengonfirmasi perubahan kelas BPJS Kesehatan.
Mengubah kelas perawatan BPJS Kesehatan kini semakin mudah dengan adanya layanan online. Peserta dapat memilih metode yang paling sesuai, baik melalui Care Center 165, layanan Pandawa, atau aplikasi Mobile JKN.
Dengan memahami syarat dan prosedur yang berlaku, peserta dapat mengajukan perubahan kelas dengan lebih praktis tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. (****)