Kupang – Prontt.com, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan anak-anak usia sekolah dasar dari keluarga miskin dan rentan tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Untuk menjamin transparansi dan kemudahan akses informasi, pemerintah menyediakan layanan daring yang memungkinkan orang tua dan siswa SD mengecek status penerima PIP 2025 secara mandiri melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id hanya dengan memasukkan NISN dan NIK.
Inovasi ini tidak hanya mendorong pemerataan pendidikan dan menurunkan angka putus sekolah, tetapi juga membantu masyarakat mendapatkan kepastian mengenai bantuan, besaran dana, serta jadwal pencairan tanpa harus datang ke sekolah atau dinas pendidikan, sehingga layanan pendidikan menjadi lebih mudah, efisien, dan tepat sasaran.