Sampul Sertifikat
Kemudian, sertifikat tanah asli sudah disertai sampul berwarna hijau.
Sampul tersebut tertera tulisan ‘Sertipikat Hak Atas Tanah’ dan logo Garuda Pancasila berwarna kuning emas yang jelas.
Peta dan Batas Tanah
Sertifikat tanah asli mempunyai peta lokasi dan batas tanah yang jelas dan sesuai dengan data di Kementerian ATR/BPN.
Sementara itu, peta pada sertifikat tanah palsu kurang jelas, tidak akurat, dan berbeda dengan data sebenarnya.
Datang ke Kantor Pertanahan
Terakhir, Harison mengatakan masyarakat dapat mengecek keaslian sertifikat di kantor pertanahan.
Jika menemukan adanya sertifikat palsu, masyarakat bisa melaporkan ke pihak kepolisian dengan delik tindak pidana penipuan.
“Ketika melakukan pengecekan dapat diverifikasi nomor hak atas tanah yang terdapat di sertipikat apakah terdaftar secara resmi atau tidak dan apakah data pemilik terverifikasi benar atau tidak,” (****)