Jakarta – Prontt.com, Pemerintah melalui Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 046/H/KR/2025 resmi menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) sebagai rujukan utama pembelajaran dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK/MAK dan program kesetaraan.
Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan Kurikulum Merdeka yang berorientasi pada 8 Dimensi Profil Lulusan dan kesejahteraan belajar anak.
Di era transformasi digital yang semakin pesat, sistem pendidikan nasional tak lagi cukup hanya membekali murid dengan pengetahuan dasar.
Kini, mereka dituntut untuk menjadi kreator, inovator, dan pemecah masalah berbasis teknologi. Menjawab tantangan ini, Kementerian Pendidikan melalui Keputusan BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 menetapkan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) sebagai mata pelajaran baru yang memberi ruang bagi murid untuk mengembangkan kecakapan berpikir komputasional, analisis data, serta etika dalam penggunaan kecerdasan buatan.
Inilah langkah strategis untuk menyiapkan generasi Indonesia yang cakap digital dan tangguh menghadapi masa depan.
Apa Itu Capaian Pembelajaran?
Capaian Pembelajaran adalah deskripsi kompetensi yang diharapkan dikuasai murid pada akhir fase pembelajaran.
Dalam keputusan ini, CP dibagi dalam lima lampiran:
- Lampiran I: PAUD (fase fondasi)
- Lampiran II: SD–SMA/MA
- Lampiran III: SMK/MAK
- Lampiran IV: Program Paket A–C
- Lampiran V: Pendidikan Luar Biasa (TKLB–SMALB)
Dengan CP, satuan pendidikan diberi arah yang jelas dan fleksibel untuk menyusun kegiatan pembelajaran yang kontekstual dan bermakna.