Pemda TTURegionalTTU

Bupati TTU Serahkan SK PPPK Tahap I: Minta PPPK Penerima SK Bekerja Profesional

×

Bupati TTU Serahkan SK PPPK Tahap I: Minta PPPK Penerima SK Bekerja Profesional

Sebarkan artikel ini
Bupati TTU Serahkan SK PPPK Tahap I: Minta PPPK Penerima SK Bekerja Profesional

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com

+ Gabung


 

“Melihat pentingnya peranan pegawai PPPK dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik sejak proses penerimaan ASN PPPK harus menerapkan prinsip-prinsip good government (bebas dari unsur-unsur KKN, efektif dan efisien). Karena itu, Pemda TTU melakukan verifikasi faktual melalui Inspektorat daerah untuk menjamin semua proses seleksi berjalan sesuai regulasi yang berlaku hingga penerimaan SK hari ini”, kata Bupati Falent.

 

Tambahnya bahwa para PPPK yang lulus seleksi dan menerima SK hari ini, harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung, profesional dan disiplin tinggi.

 

Sehingga pelayanan publik dan pembangunan di TTU semakin lebih baik ke depannya dan tentunya dipercaya masyarakat.

 

Sedangkan bagi para PPPK yang dinyatakan mal administrasi, Pemda TTU akan mengakomodir mereka dengan mengangkat mereka sebagai tenaga PPPK paru waktu dan akan diberikan SK pada tanggal 10 September mendatang. Tetapi ada pengecualian bagi pelamar PPPK yang berasal dari kabupaten lain tetap dibatalkan kelulusannya”, ucap Bupati Falent.

 

Turut hadir dalam acara penyerahan SK PPPK tahap I tersebut, Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, S.H, Sekretaris Daerah Fransiskus Bait Fay, S.Pt. M.Si., serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Setda Kabupaten TTU. (****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *