Kefamenanu – Prontt.com, Bupati Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa NTT, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 529 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus saat pada seleksi tahap I tahun anggaran 2024.
Penyerahan SK bagi para tenaga PPPK tersebut berlangsung di lapangan upacara Kantor Bupati TTU, pada Rabu (3/9/2025).
Bupati Falent dalam arahannya menyampaikan bahwa setelah 529 orang ASN PPPK bergabung dengan Pemda TTU maka kinerja pemerintah harus lebih maksimal dalam memberikan pelayanan publik dan harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui fungsi dan tugas yang diemban para PPPK.
“Penerimaan SK bagi para PPPK bukan tujuan akhir, melainkan langkah awal untuk mendukung kinerja birokrasi yang ada di TTU. Karena saat ini, banyak pihak ingin menjadi tenaga PPPK sehingga apa yang dicapai hari ini perlu dijaga secara baik dengan cara bekerja secara profesional, disiplin dan menjaga etika sebagai seorang ASN”, ujar mantan TNI ini.
Dikatakan Bupati Falent bahwa SK bagi para tenaga PPPK telah dikeluarkan dan tentunya keputusan tersebut tidak memuaskan semua pihak tetapi sebagai pemimpin ia tetap konsisten.
Sehingga mereka yang lolos perlu diapresiasi dan yang belum lolos akan diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu pada tes gelombang pertama maupun kedua.