NasionalPemda TTUPeristiwaRegionalTTU

Bupati TTU Respon Penyelesaian Batas RI-RDTL Secara Adat

Avatar of Tim Redaksi
×

Bupati TTU Respon Penyelesaian Batas RI-RDTL Secara Adat

Sebarkan artikel ini
Bupati TTU Respon Penyelesaian Batas RI-RDTL Secara Adat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com

+ Gabung


 

Antara masyarakat Bikomi (Indonesia) dan masyarakat Ambenu–Oecuse (Timor Leste) terjalin hubungan historis dan budaya yang erat, ditandai dengan kesamaan bahasa, ikatan kekerabatan, serta tradisi adat yang telah diwariskan turun-temurun.

 

Tradisi musyawarah adat di kedua belah pihak telah lama menjadi jalan damai dalam meredam konflik, jauh sebelum adanya batas negara modern.

 

Melalui mekanisme adat, para tetua dari kedua suku biasanya duduk bersama, melakukan ritual adat, serta mengikat kesepakatan yang dihormati oleh seluruh anggota komunitas.

 

Ikatan budaya ini bukan hanya simbol persaudaraan, tetapi juga menjadi solusi praktis untuk menjaga keharmonisan hidup di perbatasan.

 

Langkah Bupati TTU Yoseph Falentinus Delasalle mendorong jalur adat dalam penyelesaian bentrok warga di wilayah perbatasan Pal 36 sejalan dengan spirit masyarakat lokal yang menjunjung tinggi “adat sebagai hukum tertinggi” dalam kehidupan sosial mereka. (****)