Selama lebih dari 15 tahun, mereka menerima upah tetap sebesar Rp325.000 per kontainer tanpa perubahan signifikan.
Para buruh terus berjuang menyuarakan hak mereka dengan menemui DPRD Sikka, menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Nakertrans Sikka, serta menemui langsung Kepala Dinas Koperasi dan Nakertrans NTT, Sylvia Peku Djawang.
Mereka berharap upaya panjang ini berbuah perubahan konkret yang berpihak kepada kesejahteraan buruh. (****)