Sementara itu, Pemerintah daerah dan Bupati menyambut klaim ini dengan optimisme, tetapi menegaskan manfaat tersebut harus terukur dan berkelanjutan.
Bupati Yosef Lede menekankan perlunya keterlibatan masyarakat: “Saya sangat mengharapkan ada kerja sama dari PT Bhakti Alam libatkan Koperasi Desa Merah Putih, agar ada kontribusi balik bagi desa sehingga kita tambang tapi kita membangun juga masyarakat membangun desa.”
Rencana kuota tenaga kerja lokal, kemitraan dengan koperasi desa, dan skema distribusi manfaat menjadi syarat politik penting agar proyek bisa diterima luas.
Bupati berulang kali menekankan bahwa pengelolaan tambang harus ramah lingkungan dan tidak “amburadul”.
Ia menuntut tata kelola yang jelas, termasuk pengaturan lokasi tambang, pengelolaan limbah, reklamasi pascatambang, serta mekanisme pemantauan lingkungan yang transparan dan partisipatif.
Jika dikelola dengan baik, pabrik konsentrat bisa mendorong multiplikasi ekonomi: lapangan kerja, naiknya permintaan jasa lokal (logistik, kontraktor, katering), dan penerimaan daerah lewat pajak dan retribusi.
Bupati Yosef dan pejabat daerah menyatakan komitmen mendukung investasi yang berdampak positif dan mendorong pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan, listrik, dan air bersih. Komitmen ini penting, tetapi harus diikat dalam perjanjian formal (mis. PKS/Perjanjian Pengelolaan Lingkungan dan Sosial) agar tidak sekadar janji lisan.