Kabupaten Kupang – Prontt.com, Pembangunan pabrik pengolahan konsentrat PT Bhakti Alam yang berlokasi di Desa Silu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, resmi dimulai pada Jumat (8/8/2025) dengan prosesi peletakan batu pertama.
Momen itu disambut harap oleh pemerintah daerah dan masyarakat setempat, namun juga disertai penekanan tegas dari Bupati Yosef Lede: aktivitas tambang harus memberi manfaat ekonomi nyata bagi warga dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Dengan peletakan batu pertama ini kita bukan hanya meletakkan pondasi fisik milik pabrik tetapi juga meletakkan harapan, tekad, dan komitmen bersama untuk masa depan Kabupaten Kupang yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Bupati Yosef Lede dalam sambutannya yang disampaikan pada acara tersebut.
Sementara itu dalam sambutannya, Komisaris PT Bhakti Alam Indonesia Timur, Wibowo Suseno Wirjawan, menyatakan perusahaan telah memiliki izin pengolahan sejak 2012, meski izin itu sempat dicabut karena adanya penolakan.
“Kami PT Bhakti Alam memulai sejak tahun 2012 dan sudah banyak up and down. Kami dua kali dimoratorium sama Gubernur NTT waktu itu, dan sempat dicabut izin dari pemerintah pusat, tetapi alhamdulillah kami masih bisa hadir disini pada acara ini, tentunya memberikan semangat dan harapan,” kata Wibowo.
Lanjut Wibowo, hari ini akan diletakkan batu pertama untuk pembangunan benefisiasi IUP PT Bhakti Alam Indonesia Timur.
“Mudah-mudahan dengan dilakukan peletakan batu pertama ini, kami bisa memberikan kontribusi yang lebih bagi pemerintah daerah terutama bagi masyarakat disekitar sini, karena itu kami mohon suport dari pimpinan daerah untuk membantu mewujudkan terbangunnya fasilitas PT Bhakti Alam ini”, ujarnya.