Ende – Prontt.com, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menegaskan bahwa seluruh produk pangan lokal yang dihasilkan oleh Tim Penggerak PKK dan masyarakat umum di Kabupaten Ende yang belum memiliki hak paten dan label dari Balai POM, akan dilabelkan ke depannya. Pernyataan ini disampaikan Bupati Yosef saat menjawab pertanyaan RRI terkait produk pangan lokal yang belum memiliki sertifikasi Balai POM.
Menurut Bupati Yosef, langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas dan memastikan keamanan produk pangan lokal yang beredar di pasaran.
“Semua produk pangan lokal di Kabupaten Ende ke depannya akan dilabelkan setelah melalui uji laboratorium di Balai POM, sehingga produk yang dijual sudah terjamin kualitas dan kelayakannya untuk dikonsumsi masyarakat,” ujar Bupati Yosef.
Bupati juga menambahkan bahwa produk pangan lokal seperti makanan olahan khas Ende, yang selama ini menjadi favorit masyarakat, harus memiliki standar yang lebih baik agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas, baik lokal maupun nasional.
Selain itu, proses pemberian label POM ini diharapkan bisa membuka peluang pasar yang lebih besar bagi produk lokal.
“Ke depannya, kami akan bekerja sama dengan Balai POM untuk mempercepat proses uji lab dan sertifikasi, agar produk pangan lokal yang kami miliki dapat mendapatkan pengakuan resmi dan memenuhi standar kesehatan yang berlaku,” ujarnya.