Labuan Bajo – Prontt.com, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, meminta DPRD Kabupaten Manggarai Barat mengalokasikan waktu untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan 31 desa persiapan baru di wilayah setempat. Menurutnya, pembentukan desa-desa persiapan ini penting untuk memperluas akses pelayanan publik hingga ke pelosok daerah.
Permintaan itu disampaikan Bupati Edi saat membuka Paripurna ke-I Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Senin (3/9/2025) pagi.
“Mohon dialokasikan waktunya untuk membahas Ranperda pembentukan 31 desa persiapan, di samping beberapa penyesuaian Ranperda lain yang telah disampaikan dalam badan musyawarah DPRD,” kata Bupati Edistasius.
Adapun 31 desa persiapan tersebut tersebar di 10 kecamatan, meliputi, Kecamatan Macang Pacar (1 desa), Kecamatan Lembor (6 desa) dan Kecamatan Sano Nggoang (4 desa).
Selain itu di Kecamatan Komodo (2 desa), Kecamatan Boleng (3 desa), Kecamatan Welak (1 desa), Kecamatan Ndoso (1 desa), Kecamatan Lembor Selatan (4 desa), Kecamatan Mbeliling (5 desa), dan Kecamatan Pacar (4 desa).