Atambua – Prontt.com, Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H menyambut baik kehadiran Wahana Visi Indonesia untuk Peningkatan Pendidikan, Kesehatan, dan Perlindungan Anak di kabupaten Belu.
lebih lanjut Willybrodus Lay juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wahana Visi Indonesia yang kembali hadir di Kabupaten Belu untuk mendukung program pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak.
Menurut Bupati Willy program-program yang dijalankan Wahana Visi Indonesia sejalan dengan visi pemerintah pusat maupun daerah.
“Terima kasih kepada Wahana Visi Indonesia yang telah kembali hadir dan berkomitmen membantu masyarakat Belu. Program di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak sangat relevan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Bupati Willy Lay.
Ia menambahkan, keberadaan Wahana Visi Indonesia di berbagai daerah di Indonesia, terutama di Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Sulawesi, menunjukkan adanya perhatian besar terhadap wilayah yang masih menghadapi tantangan pembangunan.
“Kita melihat titik-titik program Wahana Visi Indonesia banyak di NTT. Hal ini tentu karena persoalan ekonomi yang masih menjadi akar masalah. Jika ekonomi meningkat, maka kesehatan anak, pendidikan, dan aspek lain pasti ikut berkembang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Willy Lay berharap agar kerjasama ini tidak hanya berhenti pada satu periode program, melainkan terus berlanjut dari tahun ke tahun.
“Harapan saya, Wahana Visi Indonesia bersama pemerintah dapat terus bergandengan tangan mencari solusi atas berbagai persoalan yang ada. Pendidikan harus dipersiapkan dan dikawal dengan baik, sehingga visi kita dalam membangun masyarakat dapat tercapai,” pungkasnya. (****)
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.