Buntut Romo Patris Allegro Dilaporkan, PADMA Indonesi Desak Cabut Laporan Ormas

Editor by:
Marko Kono
Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.
- Redaksi ProNtt.com
9 Menit Dibaca

Beberapa pernyataan yang dipersoalkan di antaranya menyebut umat Kristen Protestan sebagai “serigala berbulu domba”, tidak layak masuk surga, dan menyatakan bahwa ajaran mereka bertentangan dengan Kristus.

 

Forum Ormas NTT Bersatu menilai pernyataan-pernyataan tersebut sebagai bentuk penistaan agama.

 

“Oleh karena itu untuk meminimalisir ataupun mengantisipasi hal-hal yang timbul dari opini yang dibangun oleh Romo Patris, kami melaporkan dia secara resmi,” lanjut perwakilan Forum.

 

Mereka juga mempertanyakan sikap diam beberapa lembaga terkait atas polemik ini. “Di kesempatan ini juga kami mempertanyakan di mana Keuskupan Agung Kupang di saat hal ini terjadi, di mana SKUB, di mana pejabat pemerintah publik yang seolah-olah diam terhadap polemik yang ada.

 

Yang mana kita tahu bahwa ini akan memicu respon balik daripada umat Kristen Protestan yang dapat mengganggu stabilitas ataupun tatanan hidup bertoleransi yang ada di Kota Kupang ataupun NTT pada umumnya,” kata salah satu anggota Forum.

Forum berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, dan menekankan bahwa yang dipermasalahkan adalah tindakan individu, bukan ajaran agama tertentu.

 

“Jadi Forum Ormas NTT berharap laporan ini segera ditindak, segera ditindaklanjuti, maksud saya agar oknum daripada Romo Patris ini bisa mempertanggungjawabkan apa yang dia ucapkan di publik. Kita tidak menjurus pada agamanya, tetapi pada oknumnya yang telah menurut kami menyimpang daripada ajaran itu sendiri,” tegasnya.

 

“Penyampaian-penyampaiannya cukup melukai hati umat Kristen Protestan yang ada di Indonesia,” ungkap perwakilan forum lebih lanjut.

 

Salah satu anggota Forum lainnya menyebut konten akun Romo Patris sebagai bentuk penyebaran kebencian berbasis agama, dan menilai bahwa hal tersebut harus diproses secara hukum.

“Kita tahu dari enam agama ini sudah mendapat perlindungan hukum dari pemerintah, maka tidak ada warga negara yang saling memfitnah, saling menghina. Karena itu merupakan asas penistaan agama. Baik itu agama manapun yang memfitnah agama lain wajib diproses. Itu yang pertama,” jelasnya.

 

Dia juga menekankan bahwa kehadiran Forum Ormas NTT Bersatu bukan untuk membela satu agama tertentu, melainkan demi menjaga kerukunan dan stabilitas sosial di wilayah NTT.

 

“Yang kedua, Forum Ormas NTT Bersatu ini yang hadir ini bukan karena kami orang Kristen, tapi publik harus tahu bahwa di dalam Forum Ormas NTT Bersatu itu menghimpun seluruh agama-agama ini di dalamnya itu. Jadi ketika ada problem atau masalah yang menyerang agama tertentu, kami pun akan bangkit untuk melaporkan hal yang sama,” tambahnya.

Follow:
Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.