Buntut Romo Patris Allegro Dilaporkan, PADMA Indonesi Desak Cabut Laporan Ormas

Editor by:
Marko Kono
Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.
- Redaksi ProNtt.com
9 Menit Dibaca

“Jika Ormas NTT Bersatu tetap bersikukuh memproses hukum Romo Patris, dan terjadi konflik sosial di NTT, maka mereka harus bertanggung jawab sebagai pihak yang memicu konflik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Padma Indonesia meminta kepada Kapolda NTT untuk bersikap bijaksana dalam menangani laporan tersebut.

 

Gabriel berharap kepolisian tidak terburu-buru mengambil tindakan yang dapat memperkeruh stabilitas sosial di wilayah tersebut.

 

“Kami tidak ingin NTT mengalami nasib seperti konflik berdarah di Ambon, Poso, dan Kalimantan. Kita harus belajar dari sejarah dan menjaga perdamaian yang sudah susah payah dibangun,” tambah Gabriel.

 

Sebagai langkah konstruktif, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama lembaga agama, ormas lintas iman, serta organisasi kepemudaan keagamaan, untuk terus menjaga kerukunan dan bekerja sama mengatasi berbagai persoalan krusial di NTT, seperti stunting, perdagangan manusia, dan kejahatan seksual.

“Jika kita ingin perdamaian, kita harus bekerja untuk keadilan,” pungkas Gabriel Goa.

 

Forum Ormas NTT Bersatu secara resmi melaporkan akun YouTube milik Romo Patris Allegro ke Direktorat Siber Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan penistaan terhadap agama Kristen Protestan.

 

Laporan ini disampaikan setelah muncul sejumlah pernyataan Romo Patris yang dinilai menyudutkan dan menghina ajaran agama tersebut.

 

Melansir dari kanal YouTube Info Labuan Bajo, perwakilan Forum menyebutkan bahwa dalam dua minggu terakhir, pernyataan Romo Patris telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan media sosial.

“Salah satu anggota forum menegaskan, dua minggu terakhir ini pihaknya melihat kekisruhan yang terjadi di media sosial maupun di tengah-tengah masyarakat sudah sangat meresahkan sekali akibat dari pernyataan-pernyataan kontroversi yang disampaikan oleh Romo Patris Allegro, yang di mana bagi kami itu telah masuk pada rana penistaan terhadap agama,” ungkapnya.

 

Laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian ini ditujukan agar konten-konten yang diunggah Romo Patris dapat ditelaah oleh ahli hukum, untuk memastikan apakah mengandung unsur pidana penistaan agama sebelum dilanjutkan ke tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

 

“Yang perlu saya sampaikan di sini bahwa narasi-narasi yang disampaikan oleh Romo Patris Alergo ini sangat melukai sekali hati umat Kristiani khususnya umat Kristen Protestan,” tegas salah satu anggota forum.

Follow:
Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.