Aplikasi tersebut gratis dan praktis bila masyarakat ingin melakukan pendaftaran secara mandiri.
“Kami menyarankan dan terus menghimbau kepada masyarakat untuk mulai gunakan aplikasi Sentuh Tanahku, bisa diunduh melalui Android ataupun IoS,” kata dia. (****)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp ProNTT.com
+ Gabung
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.