Kota Kupang – Prontt.com, dr. Christian Widodo, menerima kunjungan audiensi dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di ruang kerjanya, Senin (11/8/2025).
Pertemuan ini merupakan entry meeting pemeriksaan pendahuluan atas kepatuhan pengelolaan Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Kota Kupang.
Hadir memimpin tim BPK RI, I Komang Oka Artana Yasa, bersama anggota tim: Ezi Pramedia, Gusti Ayu Putu Intan Pratiwi, Rista Yuliani Arintika, Anis Wahyu Meidayati, I Wayan Tunas Sanjaya, Perdinan Agustoni Tambunan, dan Jelita Puspita Sari.
Wali Kota didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, SH, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jeffry Edward Pelt, SH., Kepala Bapenda Kota Kupang, Inspektur Kota Kupang, Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Plt. Kepala BKAD Kota Kupang, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kupang.
Dalam penyampaiannya, Ketua Tim BPK RI, I Komang Oka Artana Yasa, menjelaskan bahwa agenda utama kunjungan ini adalah entry meeting sebagai awal rangkaian Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang berlangsung selama 25 hari, mulai 7 Agustus hingga 6 September 2025.
Lingkup pemeriksaan meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan sah lainnya. Fokus utamanya adalah menilai sistem pengendalian internal dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Aspek yang akan kami nilai mencakup proses perencanaan dan penganggaran, pendataan dan penetapan, hingga penagihan dan penyetoran ke kas daerah. Pemeriksaan ini juga bertujuan mengidentifikasi potensi pendapatan yang belum tergali optimal,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan pendahuluan ini belum menghasilkan temuan atau rekomendasi, namun akan menjadi dasar pemeriksaan terinci yang dijadwalkan pada Oktober atau November 2025.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas BPK RI di Kota Kupang.
“Prinsipnya, Pemerintah Kota Kupang siap mendukung dan membantu sepenuhnya proses pemeriksaan ini. Saya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk proaktif dan kooperatif dalam memberikan data maupun dukungan teknis lainnya,” ungkap Wali Kota.
Ia menegaskan, kehadiran lengkap para pimpinan perangkat daerah dalam pertemuan ini menunjukkan komitmen Pemkot Kupang untuk menyukseskan agenda pemeriksaan tersebut.
“Ini bukan semata-mata soal pemeriksaan dan temuan, tetapi upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan serta pendapatan daerah. Jika pendapatan meningkat dan pengelolaan aset semakin baik, kesejahteraan masyarakat tentu akan ikut meningkat,” pungkasnya. (****)
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Discussion about this post