Beberapa Kontraktor Diduga Mulus Dapat Proyek Dana Desa dari Korkab P3MD Alor

Editor by:
Marko Kono
Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.
- Redaksi ProNtt.com
12 Menit Dibaca

Menurut Dahlan, muncul seolah-olah P3MD tidak percaya pendamping lokal desa, kalau tidak percaya pendamping lokal desa ya jangan kirimkan mereka ke desa.

 

Artinya demikian Dahlan, kita butuh kerja sama, apapun aturannya saling koordinasi, saling kerja sama sehingga semua bisa berjalan dengan lancar.

 

Dijelaskan Dahlan, yang bertanggung jawab terhadap anggaran desa inikan kami di desa selaku kuasa pengguna anggaran (KPA). Undang-undang Desa juga mengamanatkan kepada kami, kami berdaulat dan punya kewenangan.

 

“Berarti adanya pendamping di kami itu membantu kami dalam proses, bukan menjadi atasan kami untuk intervensi. Saya tidak mau. Kamu kan dampingi saya tetapi selama ini kamu tidak ada di desa. Kami jalan sendiri sehingga begitu kamu datang di desa inikan saya ajak, kita cek tetapi mohon tanda tangan verifikasi sehingga kami bisa ambil pengantar di kecamatan, kami bisa bawa ke kabupaten,” ujarnya.

 

Karena tidak mau diindahkan akhirnya muncul amarah, saya banting itu rokok dengan pemantik, pemantik meledak satu ruangan itu heboh. Yang ada dalam ruangan pertemuan itu ada Pak Ramly, ada Ibu Ija, Ibu Via. Saya sampaikan ke Pak Ramly selaku Korkab P3MD, kalau bapak betul-betul mengikuti aturan … kenapa banyak desa yang belum ada verifikasi tetapi lolos. Dia (Pak Ramly) bilang itu harusnya bapak dorang yang tanya ke Dinas PMD. Ho, tidak ada kewenangan saya disitu, kata Kades menceriterakan perkembangan dalam pertemuan kala itu.

 

Menurutnya, harusnya Korkab P3MD yang mempersoalkan ke Dinas PMD. Jadi, artinya kalau itu aturan maka harus diterapkan di semua desa dan semua penyedia, jangan ada yang dianaktirikan. Karena kami tau banyak desa yang tanpa melalui prosedur tetapi mulus-mulus koq.

 

Kenapa setiap akhir tahun itu masih ada edaran dari Dinas PMD yang dikirim ke desa untuk segera masukan SPJ tahun berjalan. Inikan berarti kemaren-kemaren yang ditekankan kepada kami untuk masukan SPJ itu desa lain belum masukan, ungkap Dahlan.

Dikatakannya, meskipun marah tetapi ada saatnya kita juga punya rasional untuk bagaimana menjaga kelancaran. Karena itu begitu selesai marah saya rangkul kembali, tadi itu puncak emosional muncul karena kehabisan cara bagaimana yakinkan pendamping dan P3MD, disitu lah amarah itu muncul.

 

Ditambahkan Dahlan, hingga hari ini meski tidak mendampingi pihaknya secara langsung di lapangan, tetapi laporan kami kirimkan melalui WA. Semua perkembangan pelaksanaan kegiatan kami sampaikan kepada pendamping kecamatan dan Korkab P3MD. Artinya kalau kamu tidak hadir, kami ada kirim hasil melalui WA. Saat kami datang minta tanda tangan, jangan persoalkan, jangan persulit lagi. Kalau persulit itu yang nanti kita baku marah lagi.

Follow:
Redaksi ProNtt.com - Berita NTT Terkini Hari Ini.