Bantuan Beras 20 Kg untuk KPM Kembali Cair Awal Juli 2025 – Prontt.com, Kabar gembira bagi 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM): bantuan pangan berupa beras 20 kg (untuk dua bulan: Juni–Juli) akan kembali disalurkan pada awal Juli 2025. Tak hanya beras, sejumlah KPM juga menerima bantuan tunai tambahan Rp 400 ribu sebagai “penebalan” guna memenuhi kebutuhan dasar.
Pencairan bantuan ini sudah melewati tahap persiapan dan verifikasi data bersama Kementerian Sosial dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Penyaluran melibatkan Bulog, PT Pos, dan bank-bank Himbara, sehingga diharapkan bantuan terdistribusi tepat sasaran dan berjalan lancar.
Jadwal Distribusi
- Distribusi dilakukan sekali untuk dua bulan (Juni–Juli), mulai awal Juli 2025.
- Estimasi beras dikirim antara akhir Juni hingga pertengahan Juli, bertahap ke setiap daerah
Jumlah dan Jenis Bantuan
- Beras: total 20 kg (10 kg per bulan × 2 bulan) per KPM
- Tambahan tunai “penebalan” PKH/BPNT sebesar Rp 400.000 untuk periode Juni–Juli
- Total manfaat: uang tunai Rp 1.000.000 (reguler + tambahan) dan beras 20 kg
Mekanisme Penyaluran
- Data & Validasi: Bapanas, Kemensos, dan BPS memperbarui basis data melalui DTSEN untuk memastikan KPM yang valid
- Distribusi Beras Fisik: Bulog menyalurkan ke titik desa/kelurahan, bersama PT Pos atau logistik lainnya
- Pencairan Dana Tunai: Bantuan tunai disalurkan melalui rekening KKS via bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) maupun PT Pos
Cara Cek Penerima
KPM bisa mengecek status melalui:
- Situs Sapa Badan Pangan atau WhatsApp Bapanas/Perum Bulog;
- Situs SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nasional);
- Datang ke kantor desa/kelurahan setempat untuk validasi data
Syarat Khusus
- Terdaftar dalam DTSEN, dan termasuk penerima PKH atau BPNT aktif.
- Memenuhi persyaratan verifikasi dan tidak masuk daftar pengecualian seperti berasal dari keluarga mampu
Penyaluran kembali bantuan beras 20 kg dan tunai Rp 400 ribu kepada KPM dijadwalkan awal Juli 2025, sebagai lanjutan dari periode Juni–Juli. Penyaluran terpusat, satu kali untuk dua bulan, dengan mekanisme melalui data DTSEN, Bulog, PT Pos, dan bank Himbara. Pastikan untuk cek status di SIKS-NG atau desa agar tidak ketinggalan. (****)