Dalam rapat bersama Wakil Menteri Perhubungan RI, Suntana, Kamis (7/8/2025) lalu di Jakarta, Wakil Gubernur NTT, Johanis Asadoma didampingi Kepala Badan Penghubung Provinsi NTT, Donal Isaac menyampaikan maksud baik Pemerintah Provinsi NTT terkait pengembalian status Internasional Bandara El Tari Kupang.
“Kami ingin agar selain Labuan Bajo, Bandara El Tari Kupang juga harus dikembalikan statusnya sebagai Bandara Internasional. Hal ini penting karena kami di NTT ini berbatasan langsung dengan dua negara sekaligus, sehingga ini bisa jadi pintu masuk,” ujar Johni.
Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi NTT, menurut Johni Asadoma juga meminta agar rute penerbangan Kupang ke Darwin dan Kupang ke Timor Leste juga harus dibuka kembali guna mendukung konektivitas penerbangan internasional dari dan ke NTT.
Terkait dengan penetapan status Internasional Bandara El Tari Kupang dan 35 bandara lainnya di Indonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk menguatkan posisi Indonesia dalam jaringan penerbangan global, dengan tetap mengedepankan pemenuhan standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa sesuai regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO).
“Status internasional pada suatu bandara udara membawa tanggung jawab besar. Setiap bandara harus memastikan fasilitas imigrasi, bea cukai, dan karantina siap sebelum melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri,” ujarnya. (****)
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.