Kota Kupang – Prontt.com, Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo, ayah kandung dari Prajurit Dua (Prada) Lucky Cepril Saputra Namo yang tewas usai dianiaya senior TNI Angkatan Darat (AD) meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.
Ia juga mendesak seluruh pelaku diberi hukuman mati agar tidak ada lagi korban yang sama seperti anaknya.
“Saya tuntut keadilan, kalau bisa semua dihukum mati biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain, anak tentara aja dibunuh apalagi yang lain,” kata Kristian di kamar jenazah Rumah Sakit Wirasakti, Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (7/8).
Kristian mengungkapkan amarahnya. Sebagai seorang prajurit TNI, dia mengaku akan terus menuntut keadilan atas tewasnya anak keduanya itu walaupun nyawa taruhannya. Kristian merupakan anggota Kodim 1627 Rote Ndao.
“Apa perlu korban terus, tidak ada yang bisa tutup mulut saya, siapapun itu. Untuk kebenaran dan keadilan, nyawa saya taruhannya,” tegasnya.
Ia mengaku memang tak memiliki kekuatan, tapi keadilan harus tetap ditegakkan dan harus tetap berani dengan segala situasi.
“Keadilan pasti Tuhan akan mendukung yang penting berani, saya tidak takut siapapun kecuali Tuhan,” ucapnya.
Kristian yakin anaknya meninggal akibat dianiaya oleh rekan-rekannya sesama anggota TNI Angkatan Darat di asrama Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM).
“Intinya dia (mengalami) penganiayaan,” ujarnya.
Prada Lucky Namo baru jadi tentara dua bulan
Prada Lucky Cepril Saputra Namo tewas setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari sejak Sabtu (2/8) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Nagekeo. Lucky yang baru menjadi tentara selama dua bulan itu meninggal pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita.
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Discussion about this post