Kabupaten Kupang – Prontt.com, Pabrik tambang batu mangan dibangun oleh PT Bhakti Alam Indonesia Timur di Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pabrik ini akhirnya dilakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) meski sempat ditolak dan mendapatkan pencabutan izin.
Komisaris PT Bhakti Alam Indonesia Timur, Wibowo Suseno Wirjawan, mengatakan perusahaan sudah mengantongi izin pengolahan sejak 2012. Namun, izin itu sempat dicabut pemerintah karena ada penolakan.
“Kami PT Bhakti memulai sejak tahun 2012 dan sudah banyak up and down. Kami sempat dicabut izin dari pemerintah pusat, tetapi alhamdulillah kami masih bisa berproses dan harapan sampai hari ini,” kata Wibowo dalam groundbreaking pabrik tersebut, Jumat (8/8/2025).
Wibowo mengeklaim kehadiran pabrik tambang batu mangan memberikan manfaat bagi masyarakat. Saat ini, ratusan tenaga kerja lokal telah terlibat dalam pembangunan pabrik tersebut.
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Discussion about this post