Panitia dalam waktu dekat juga melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI demi keamanan event LLMC yang akan berlangsung selama tiga pekan tersebut.
“Mulai dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda NTT kita akan segera koordinasi. Dengan Dandim, Danpos hingga tingkat Bhabinsa juga akan kita koordinasikan,” jelas Vinna.
Untuk memastikan kemudahan akses transportasi laut para pendukung dan tim peserta LLMC 2025, panitia juga bakal berkoordinasi dengan ASDP selaku penyelenggara transportasi laut.
“Kami juga akan berkolaborasi dengan ASDP selaku penyelenggara transportasi laut, karena ini penyelenggaraannya di Pulau Semau, yang pasti kita harapkan pendukung-pendukung tim dari luar pulau semau bisa dimudahkan kedatangannya sehingga bisa menikmati seluruh rangkaian LLMC,” jelas Vinna.
Tak hanya itu, untuk memastikan kelancaran komunikasi, Asgrad Management selaku panitia juga akan berkoordinasi dengan penyedia layanan seluler atau provider untuk bisa memperkuat jaringan internet selama penyelenggaraan LLMC tersebut.
“Sehingga akses internet bisa diakses dengan baik bagi para pendukung maupun tim yang akan bertanding,” tambahnya.
Terkait dengan progres persiapan, Vinna Artantrie menuturkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan petunjuk teknis yang akan menjadi acuan pada masing-masing perlombaan di LLMC 2025.
Lebih lanjut, Asgard NTT memastikan LLMC 2025 bakal meriah hingga hari terakhir penyelenggaraan karena akan ditutup dengan pentas seni serta penampilan artis lokal dan nasional.
“Di hari penutupan penyelenggaraan, selain akan dilakukan penyerahan piala dan hadiah, akan ada pentas seni. Ada penampilan artis nasional dan lokal, serta pesta kembang api,” pungkasnya. (****)
TETAP TERHUBUNG DENGAN KAMI:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Discussion about this post